Disnaker Jember Siapkan PMI Ke Korsel Secara Prosedur, Di Hadiri BP Jamsostek Dan Bank Jabar
Jember. barathanews.com. Peluang menarik bagi masyarakat Jember yang ingin bekerja ke luar negeri. Disnaker Jember bersinergi dengan DPC. HILLSI (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) Jember siap memfasilitasi agar bisa bekerja secara legal dan prosedural dengan biaya nol rupiah, artinya bisa berangkat dulu dengan dana talangan. Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Prosedural PMI dengan negara tujuan Korea Selatan ( Korsel) di Kantor Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, Rabu (5/6/2024).
Dalam sosialisasi ini, Disnaker Jember menghadirkan beberapa narasumber, antara lain dari LPK Kencana Ambulu terkait proses kerja dan persyaratan ke Korsel, BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) terkait perlindungan kerja dan dari KCP. Bank Jawa Barat ( BJB) Jember dan P3TK dengan peserta sekitar 100 orang.
Narasumber Yuki dan Slamet Priwanto dari LPK Kencana menyampaikan bahwa calon PMI ke Korsel harus lulus EPS Topic ( Employment Permit System- Test of Profiency in Korean, yaitu Ujian Kemampuan Bahasa Korea Khusus untuk calon tenaga kerja di Korsel).
"Apabila tidak lolos EPS-Topik maka calon PMI tidak bisa bekerja di Korsel tapi bisa ikut lagi di tahun berikutnya. Untuk bisa lolos, harus di bekali bahasa korea. Kebetulan LPK Kencana Bahasa Korea adalah lembaga yang membantu calon PMI yang mau bekerja ke Korsel. " Ujar Yuki.
Menurut Yuki, pihaknya membantu proses dari awal hingga pemberangkatan ke Korsel.
"Ujian EPS-Topic ini diselenggarakan langsung oleh pihak HRD Korsel setiap 1 tahun sekali, di bulan 3,4,5,6,7,8. Setiap calon PMI mendapat jadwal yang berbeda- beda." Ungkapnya.
Yang lulus tes, selanjutnya mengikuti proses perlengkapan data atau sending, ini orang melamar kerja.
"Setelah dapat kontrak kerja, nanti trainig di Jakarta." Paparnya.
Untuk Biaya ke Korea, menurut Yuki, mencapai puluhan juta rupiah. Namun, kini ada dana talangan dengan KUR PMI dari BJB.
Sementara, Rizki Puguh Wijayanto Dari BJB menyampaikan bahwa dana talangan ini dari KUR PMI Bank Jawa Barat.
"Kita ada KUR PMI. nanti kita bersinergi dengan Disnaker Jember, sebagai mitra untuk dana talangan. Biasanya antara 15- 20 juta. Syarat KUR PMI hampir sama dengan syarat KUR." Ujarnya.
Selain itu, semua PMI harus tercover BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan selama bekerja. Untuk itu, Dadang Komarudin Kepala BPJS Ketenagakerjaan hadir di sosialisasi ini.
"Perlindungannya segmen khusus PMI, memiliki manfaat dengan skema perlindungan paripurna mulai dari sebelum berangkat bekerja (5 bulan sejak daftar dan bayar iuran), selama bekerja dan setelah bekerja pun masih mendapatkan perlindungan atas manfaat JKK dan JKM" Ujar Dadang Komarudin.
Berdasarkan Permenaker No 4 tahun 2023, terdapat beberapa manfaat baru bagi PMI yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan seperti : penggantian biaya perawatan dan pengobatan di negara penempatan sebesar Rp. 50jt, hingga bantuan bagi PMI yang mengalami rudapaksa terhadap PMI wanita sebesar Rp. 50jt.
"Apabila PMI yang ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja atau mengalami kecelakaan kerja/kekerasan oleh majikan, negara hadir untuk memberikan bantuan pemulangan maksimal Rp. 15jt. " Imbuhnya.
( herry )
Komentar
Posting Komentar