DPRKPCK Jember Mediasi Sengketa Lahan, Desa Tutul Dan Dukuhdempok
Jember. barathanews.com. Mediasi antara Sengketa lahan antara masyarakat dan pemerintah Desa berlangsung di aula Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya ( DPRKPCK) Kabupaten Jember. Ada sengketa lahan, yaitu di desa Balung Tutul Kecamatan Balung dan Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan, Kamis ( 13/6/2024).
"Sesuai dengan tupoksi kami di DPRKPCK khusus di bidang Pertanahan, bahwa kami mendapat disposisi Pak Bupati untuk menyelesaikan Sengketa tanah antara 2 pihak, antara masyarakat dengan pemerintah Desa.1. Pemerintah Desa Tutul Kecamatan Balung. 2. Pemerintah Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan. " Terang Rudy Danarto, Kabid Tata Ruang Dan Pertanahan DPRKPCK Jember.
Dalam mediasi ini di hadiri instansi terkait, mulai dari ATR/ BPN, Inspektorat, Bagian Hukum, BPKA, Dipemasdes, Camat dan Kades yang berkonflik.
"Kami hanya memediasi, berupaya menyelesaikan konflik antara kedua nya. " Ujarnya.
Bila tidak ada titik temu, menurut Rudy, maka pihaknya akan menyerahkan pada kedua belah pihak, apakah itu di musyawarah kan kembali atau masuk ke Pengadilan.
"Kita hanya memberikan pemahaman pada mereka, pada yang betkonflik bagaimana penyelesaian antara keduanya. " Ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Rudy menyampaikan bahwa konflik ini posisi tanah sudah atas nama pemerintah Desa atau tanah kas desa namun karena ada pengaduan masyarakat, tanah itu milik mereka dari kakek, nenek moyang mereka .
"Jadi mereka menggugat agar tanah yang dimaksud kembali pada mereka dan mereka kembali mendapatkan haknya." Imbuhnya.
Kedepan pihaknya berharap, mediasi ini bisa di terima kedua belah pihak, baik Desa Tutul maupun Desa Dukuhdempok.
"Semoga hasil musyawarah ini bisa diterima kedua belah pihak dan tentunya Sengketa ini tidak berlarut- larut dan tidak memperlebar konflik di masing-masing Desa." Pungkasnya.
( herry).
Komentar
Posting Komentar