Gus Firjaun Di Kecamatan Arjasa, Pencegahan Stunting Tidak Hanya Di Hilir Juga Di Hulu
Jember. Wakil Bupati Jember hadir dalam Mini Lokakarya yang di gelar DP3AKB Jember di Kecamatan Patrang, Senin (29/7/2024).
Materi dalam Mini Lokakarya ini , masih terkait Stunting di Kecamatan Arjasa yang di hadiri beberapa Kades dan Ketua TP PKK Desa, Penyuluh KB dan undangan lainnya. "
"Kecamatan Arjasa sudah cukup baik dalam penanganan persoalan Stunting tetapi masih perlu perbaikan dan peningkatan kualitas, baik pelaporan maupun kader. " Terang KH. MB. Firjaun Barlaman Wakil Bupati Jember di dampingi Sekretaris DP3AKB dan Camat Arjasa.
Menurut Gus Firjaun, ada 2 hal yang harus dilakukan. Tidak hanya penanganan Stunting di hilir juga harus ada pencegahan di hulu. Di hulu ini, masih ada kesulitan untuk menghindari pernikahan sirri dengan adanya UU pernikahan dini di perketat.
"Syarat pengajuan Diska di perpanjang, efeknya adalah pernikahan sirri." Ujarnya.
Untuk itu, ujar Gus Firjaun, agar pernikahan sirri tidak di lakukan atau di tunda, butuh menggandeng semua komponen termasuk tokoh masyarakat, kiai, nyai, orang tua dan sebagainya.
"Penurunan Stunting tetap dilakukan, ternyata masih banyak kekurangan- kekurangan yang harus kita benahi." Paparnya.
Yang perlu diapresiasi, Penurunan berhasil dilakukan sebanyak 5,2 % dan ini sudah lumayan tinggi dan rasional sehingga Jember mendapatkan penghargaan walaupun Stunting nya masih agak tinggi. Upaya penurunan inilah yang mendapatkan penghargaan dari BKKBN pusat.
"Target kita 5 % dari EBBGM dan SKI . SKI saat ini masih 29, sekian persen." Ungkapnya.
Gus Firjaun juga akan bekerjasama dengan Kemenag dan pengadilan terkait pernikahan sirri yang telah terlanjur .
"Kita lakukan untuk bisa di proses sesuai dengan administrasi negara. Memang menurut agama sudah sah tetapi dari sisi administrasi negara masih belum memenuhi persyaratan, maka harus memenuhi persyaratan dukungan untuk dapat bukti surat nikah dan sebagainya. " Imbuhnya .
Kalau perkawinan sirri, maka dalam Administrasi kependudukan nanti akan menjadi anak mama walaupun itu sah menurut agama. ( herry)
Komentar
Posting Komentar