Penasaran PMI Nol Rupiah, Disnaker Gresik Study Program Ke Disnaker Jember
Jember. barathanews.com. Program Jember Kompeten dan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) Nol Rupiah merupakan terobosan baru Disnaker Jember yang terus berkembang. Program ini mendapat apresiasi dari Kepala Disnakertrans Jawa Timur karena Program ini baru pertama kali di Jawa Timur bahkan di Indonesia. Tidak hanya itu, Disnaker Kabupaten Gresik juga tertarik dengan program tersebut dan secara khusus datang ke Disnaker Jember, Kamis (11/7/2024).
"Disnaker Kabupaten Gresik datang ke Jember, ada beberapa yang perlu di tiru terutama di Medsos, peloporan , pemberitaan dan sebagainya. " Terang Drs. Suprihandoko MM Kepala Disnaker Jember,
Rombongan Disnaker Gresik ini mulai dari Kepala Dinas, Sekdin, Kepala Bidang hingga Kasi hadir di Disnaker Jember untuk mendalami dan meniru program- program terobosan Disnaker Jember.
"Yang jadi Prioritas itu terkait dengan PMI Nol Rupiah, mereka penasaran. Bagaimana PMI kog bisa Nol Rupiah. " Ujarnya.
Secara detail, Suprihandoko menjelaskan pada Disnaker Gresik, mulai prosedur, tahapan hingga pemberangkatan. Menurut Suprihandoko, calon PMI tidak boleh bicara tentang uang, tapi bicara Kompetensi.
"Kita sampaikan apa adanya, sesuai dengan apa yang kita kerjakan. Calon PMI tidak boleh bicara uang, yang kita bicarakan adalah kompetensi. Apalagi menahan dokumen adminduk, itu kelihatan kalau akan melakukan pemerasan atau memberangkatkan secara diam-diam." Paparnya.
Untuk itu, Suprihandoko juga sampaikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan FKJP ( Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan) dan HILLSI ( Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) Jember dan membentuk P3TK ( Petugas Pendamping Pelatihan Tenaga Kerja) di setiap Kecamatan.
"Daftar kerja, pencari kerja baik lokal, antar daerah maupun antar negara, lapor ke P3TK. Nanti kita proses, pingin kerja apa, di latih apa dan sebagainya." Ungkapnya.
Tidak hanya itu, Suprihandoko juga menjelaskan tentang PMK 128 tahun 2019. Ternyata, di Gresik sebagai kota industri ini masih belum diterapkan. Hal ini membuat mereka tertarik dan belajar tentang program Jember Kompeten .
Perlu di ketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.
"Kalau ini bisa di implementasikan, kita bisa saling belajar. Perusahaan mana yang paling getol, kita meniru juga karena Gresik, industrinya yang paling banyak." Pungkasnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar