DP3AKB Jember, Apresiasi Layanan Gocek Samsat Jember

Dari Samsat Jember hadir di DP3AKB Jember 

Jember. barathanews.com. Sebanyak 28 kendaraan roda 2 dan 2 mobil dinas DP3AKB mendapatkan pelayanan Gocek dari Samsat Jember.   Program layanan Gocek Samsat Jember, yaitu layanan jemput bola cek fisik di tempat. Samsat yang mendatangi ke tempat kendaraan, Jumat (27/9/2024)).  

"Layanan Gocek Samsat, yaitu  kami melayani dinas- dinas, instansi yang memerlukan bantuan kita  agar tidak kerepotan dengan banyaknya kendaraan. Kami membantu cek fisiknya. " Terang Faisol Ridwandi Kasi Penagihan UPT. Bapenda Jember Pemprov Jatim. 

Pelayanan jemput bola ini, menurut Faisol minimal 10 kendaraan untuk cek fisik ditempat, bisa instansi pemerintah juga swasta.

"Gocek ini berdasarkan pemeritahuan atau  informasi dari Dinas yang memerlukan layanan atau usulan sehingga kita bisa langsung menuju ke lokasi. Minimal 10 kendaraan. " Ungkapnya. 

Di kantor  DP3AKB  ini,  Faisol melihat ada puluhan sepeda motor dan beberapa mobil rusak berat  dan sudah tidak beroperasi. Meski tidak beroperasi Pajak kendaraan ini masih aktif, Faisol  menyarankan pada DP3AKB untuk blokir kendaraan yang rusak berat atau tidak beroperasi agar pajak dan denda tidak berjalan, cukup laporan ke Samsat. 

Cek fisik kendaraan di kantor DP3AKB 

"Kita nunggu dari pemegang kendaraan atau dinas untuk melaporkan pada kita, mana saja kendaraan yang sudah tidak layak jalan atau rusak berat nanti di blokir di samsat dengan menyerahkan bukti- bukti , bukti rekap plat nomor dan foto kendaraan tersebut." Ungkapnya. 

Di tempat  terpisah, Poerwahjoedi SE Plt Kepala DP3AKB Jember mengapteasi dan mengucapkan  terimakasih  karena terbantu dengan Layanan jemput bola  dari Samsat Soebandi yang berkenan hadir melakukan cek fisik. 

"Ada 28 motor dan 2 mobil yang harus diperpanjang dan beberapa yang ganti plat nomor. Layanan ini cukup membantu karena kita  tidak perlu berbondong- bondong datang  ke Samsat" Ujarnya. 

Menurutnya,  bayar pajak kendaraan ini  merupakan kewajiban dan DP3AKB,  taat pajak. 

"Kami taat pajak, ini adalah plat merah dan menjadi kewajiban OPD untuk mengikuti aturan yang ada. " Ungkapnya. 

Kendaraan rusak berat, sudah tidak beroperasi 

Terkait kendaraan sepeda motor dan mobil yang rusak berat, sesuai saran Samsat,  Poerwahjoedi berencana untuk  melaporkan  pemblokiran kendaraan  yang sudah tidak operasional ke Samsat agar pajaknya non aktif.

"Selain usulan penghapusan ke bagian aset, kami juga akan melapor ke Samsat agar pajak aktif di Samsat bisa di non aktifkan  dulu. " Ungkapnya. ( herry )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton