DP3AKB Jember, Apresiasi Layanan Gocek Samsat Jember
![]() |
Dari Samsat Jember hadir di DP3AKB Jember |
Jember. barathanews.com. Sebanyak 28 kendaraan roda 2 dan 2 mobil dinas DP3AKB mendapatkan pelayanan Gocek dari Samsat Jember. Program layanan Gocek Samsat Jember, yaitu layanan jemput bola cek fisik di tempat. Samsat yang mendatangi ke tempat kendaraan, Jumat (27/9/2024)).
"Layanan Gocek Samsat, yaitu kami melayani dinas- dinas, instansi yang memerlukan bantuan kita agar tidak kerepotan dengan banyaknya kendaraan. Kami membantu cek fisiknya. " Terang Faisol Ridwandi Kasi Penagihan UPT. Bapenda Jember Pemprov Jatim.
Pelayanan jemput bola ini, menurut Faisol minimal 10 kendaraan untuk cek fisik ditempat, bisa instansi pemerintah juga swasta.
"Gocek ini berdasarkan pemeritahuan atau informasi dari Dinas yang memerlukan layanan atau usulan sehingga kita bisa langsung menuju ke lokasi. Minimal 10 kendaraan. " Ungkapnya.
Di kantor DP3AKB ini, Faisol melihat ada puluhan sepeda motor dan beberapa mobil rusak berat dan sudah tidak beroperasi. Meski tidak beroperasi Pajak kendaraan ini masih aktif, Faisol menyarankan pada DP3AKB untuk blokir kendaraan yang rusak berat atau tidak beroperasi agar pajak dan denda tidak berjalan, cukup laporan ke Samsat.
![]() |
Cek fisik kendaraan di kantor DP3AKB |
"Kita nunggu dari pemegang kendaraan atau dinas untuk melaporkan pada kita, mana saja kendaraan yang sudah tidak layak jalan atau rusak berat nanti di blokir di samsat dengan menyerahkan bukti- bukti , bukti rekap plat nomor dan foto kendaraan tersebut." Ungkapnya.
Di tempat terpisah, Poerwahjoedi SE Plt Kepala DP3AKB Jember mengapteasi dan mengucapkan terimakasih karena terbantu dengan Layanan jemput bola dari Samsat Soebandi yang berkenan hadir melakukan cek fisik.
"Ada 28 motor dan 2 mobil yang harus diperpanjang dan beberapa yang ganti plat nomor. Layanan ini cukup membantu karena kita tidak perlu berbondong- bondong datang ke Samsat" Ujarnya.
Menurutnya, bayar pajak kendaraan ini merupakan kewajiban dan DP3AKB, taat pajak.
"Kami taat pajak, ini adalah plat merah dan menjadi kewajiban OPD untuk mengikuti aturan yang ada. " Ungkapnya.
![]() |
Kendaraan rusak berat, sudah tidak beroperasi |
Terkait kendaraan sepeda motor dan mobil yang rusak berat, sesuai saran Samsat, Poerwahjoedi berencana untuk melaporkan pemblokiran kendaraan yang sudah tidak operasional ke Samsat agar pajaknya non aktif.
"Selain usulan penghapusan ke bagian aset, kami juga akan melapor ke Samsat agar pajak aktif di Samsat bisa di non aktifkan dulu. " Ungkapnya. ( herry )
Komentar
Posting Komentar