Bersama Anggota DPR RI, Masyarakat Jubung Diskusi Revitalisasi Rest Area Jubung Jember
JEMBER – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, bertemu dengan masyarakat Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, pada Rabu (6/8/2025) untuk membahas revitalisasi Rest Area Jubung. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi agar rest area tersebut dapat kembali berfungsi optimal dan menggerakkan perekonomian lokal.
Kawendra, yang akrab disapa Mas Kawe, menyampaikan bahwa revitalisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Rest Area Jubung sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif. "Kami bersama Pak Kades ingin rest area ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat secara optimal," ujar Kawendra.
Langkah awal yang diusulkan adalah meninjau ulang status kerja sama yang ada untuk memastikan kelancaran proses revitalisasi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kawendra berharap, Rest Area Jubung nantinya bisa menjadi etalase bagi produk-produk kerajinan dan ekonomi kreatif dari seluruh Jember, memberikan dampak positif bagi perekonomian warga, khususnya di Desa Jubung.
Dukungan Penuh dari Pedagang dan Pemerintah Desa
Inisiatif ini disambut baik oleh Paguyuban Pedagang Rest Area Jubung. Nanang Rudi Widiarto, salah satu pengurus paguyuban, mengungkapkan bahwa kondisi rest area saat ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, ia sangat antusias dengan rencana revitalisasi ini. "Undangan ini sangat positif. Revitalisasi ini perlu bahkan harus segera dibenahi biar lebih baik lagi," tuturnya. Nanang berharap, para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi tersebut setelah revitalisasi selesai.
Senada dengan itu, Kepala Desa Jubung, Bisma Perdana, melihat revitalisasi ini sebagai peluang besar. Sebagai pintu masuk utama ke Kabupaten Jember, Rest Area Jubung berpotensi menjadi "wajah" Jember yang menampilkan kekayaan lokal. Bisma menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan revitalisasi ini, dan menyerahkan urusan teknis kepada dinas terkait. Ia menambahkan, semua keputusan harus didasarkan pada musyawarah untuk mencapai mufakat. ( herry)
Komentar
Posting Komentar