Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, Dorong Transparansi dan Kemandirian KSP di Jember
![]() |
| Narasumber dari LPK Nay Nau Malang |
JEMBER – barathanews.com. Sebanyak 35 pengurus dan pengawas koperasi simpan pinjam di Kabupaten Jember mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember ini berlangsung selama dua hari, dari 2-3 September 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan koperasi beroperasi sesuai standar yang sehat.
"Bimtek ini merupakan bagian dari program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember ." Terang Rudi Prasetya Aji, S.Sos Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskopum Jember. Rabu (3/9/2025).
Menurut Rudi, Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada beberapa regulasi penting, termasuk Peraturan Menteri Koperasi No. 9 Tahun 2020 dan No. 8 Tahun 2023, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM No. 4 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya penilaian mandiri bagi KSP/KSPPS.
Pada kesempatan ini, Dima Achyar anggota TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) Jember menyampaikan bahwa kesehatan koperasi adalah kunci keberlanjutan usaha.
"Koperasi yang sehat tidak hanya dilihat dari keuntungan, tetapi juga dari tata kelola, transparansi, dan akuntabilitasnya," ujar salah satu narasumber.
Materi yang disampaikan dalam bimtek sangat komprehensif, mencakup:
* Peningkatan Pemahaman: Peserta dibekali pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip kesehatan koperasi, termasuk aspek likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
* Peningkatan Keterampilan: Peserta diasah keterampilannya dalam melakukan audit dan pemeriksaan keuangan, administrasi, serta operasional koperasi sesuai dengan standar audit yang berlaku.
* Regulasi dan Kebijakan Terbaru: Peserta juga mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkini seputar koperasi.
Selain itu, bimtek ini diharapkan dapat mendorong koperasi untuk lebih transparan dan akuntabel. Dengan kemampuan melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri, pengurus dan pengawas bisa mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, sehingga kinerja koperasi dapat meningkat secara keseluruhan. Hasil pemeriksaan ini juga dapat menjadi acuan penting bagi pengambilan keputusan strategis.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari LPK Nay Nau Jasa Utama perwakilan Jawa Timur di Malang dan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
"Partisipasi aktif dari pengurus dan pengawas koperasi menunjukkan komitmen mereka untuk membangun koperasi yang lebih kuat dan terpercaya di Kabupaten Jember." imbuh Rudi. ( herry)

Komentar
Posting Komentar