Dewan Pengupahan Jember Rakor Penentuan UMK 2026, Antisipasi Aturan Pusat

Rakor di buka oleh Kadisnaker Jember 
JEMBER -  barathanews.com.  Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jember menggelar rapat koordinasi (Rakor) awal di aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember pada Selasa (30/9/2025). 

Rakor ini menjadi langkah awal  untuk menyusun strategi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2026.

Drs. Joko Sutriswanto, M.SI, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Disnaker Jember, menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi sangat penting dan mendesak karena penentuan UMK biasanya sudah harus dilakukan pada bulan November.

"Kami, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, dan tiga Kepala Bidang, semuanya baru menjabat. Kami harus banyak belajar, itulah mengapa kami awali dengan Dewan Pengupahan, karena penentuan UMK sudah harus dilakukan segera," ujar Joko Sutriswanto.

Pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi dari Disnaker Provinsi terkait dua kemungkinan penentuan UMK 2026. 

"Ada dua kemungkinan, satu seperti tahun kemarin bahwa ada penetapan Presiden, misalnya seperti 6,5% tahun lalu. Namun, kita juga tidak boleh memastikan dan harus ada alternatif kedua, yaitu penghitungan secara mandiri. Penghitungan ini sudah kita bicarakan, tapi nanti kita menunggu rapat lebih lanjut," tambahnya.

Joko Sutriswanto berharap proses penentuan UMK Jember ini berjalan lancar dan semua pihak dapat menerima hasilnya, baik melalui penetapan Presiden maupun penetapan mandiri oleh Kabupaten. Rakor awal ini akan ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat hingga penetapan UMK.

Sementara itu, Drs. Imam, MM dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jember, menekankan bahwa kegiatan hari ini adalah upaya sinergi untuk persiapan sidang pleno penetapan upah 2026.

"Kita membahas persiapan-persiapan dan kisi-kisi yang akan disiapkan, sehingga kami tidak gagap ketika ada ketentuan mendadak dari Pusat. Jember ini salah satu DPK yang dinamis, sifatnya kekeluargaan, tetapi juga keras dalam memperjuangkan kepentingan masing-masing unsur, baik Apindo maupun Serikat Pekerja," jelas Imam.

Inti dari semua perjuangan tersebut, menurut Imam, adalah bagaimana pekerja dan buruh di Jember bisa sejahtera. Pembahasan hari ini bertujuan untuk meningkatkan perencanaan agar tidak terjadi "otot-ototan" dalam sidang pleno, karena saat ini semua sudah memiliki aturan yang jelas.

Drs. Imam, MM 

"Memang sejak beliau-beliau (Kepala Dinas, Sekdin, Kabid) dilantik, baru kali ini ada pertemuan Dewan Pengupahan. Kami perlu memberi masukan," kata Imam.

Imam juga menambahkan bahwa unsur yang hadir sudah lengkap, termasuk ada unsur perdagangan, meskipun perwakilan Serikat Pekerja yang hadir hanya satu  karena yang lain berhalangan. Bagi yang tidak hadir, informasi dari Rakor akan segera disampaikan.

"Harapan ke depan, bagaimana masyarakat, buruh, dan tenaga kerja di Jember ini sejahtera, perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh. UMK harus kita patuhi bersama. Kita juga masih menunggu bahan, apakah akan seperti tahun kemarin yang langsung ditentukan Presiden, ataukah ada skema lain," pungkasnya. ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton