Dinas Pendidikan Jember Gelar Bimtek Disiplin dan Etika untuk Guru Dan KS
![]() |
Pembukaan Bimtek oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember Bersama Ketua Komisi D DPRD Jember |
JEMBER – barathanews.com. Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Disiplin dan Etika bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Bertempat di Fortunagrande, Selasa (23/9/2025).
Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN, khususnya para guru, mengenai peraturan kepegawaian tentang kedisiplinan dan etika dalam bekerja.
Sebanyak 120 guru dari jenjang SD hingga SMP di 31 kecamatan mengikuti Bimtek di hari pertama dan kedua. Hari ke tiga untuk Kepala Sekolah sebanyak 100 peserta. Total, acara ini akan diikuti oleh 340 guru dan kepala sekolah.
"Kita berharap, para guru dapat lebih memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengikat mereka, khususnya terkait disiplin pegawai sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan KPKN Nomor 6 Tahun 2022," ujar Hadi Mulyono.
Ia menegaskan bahwa ASN dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan.
Hadi Mulyono memberikan contoh konkret mengenai pelanggaran berat yang bisa berujung pada sanksi, seperti pemberhentian tidak dengan hormat.
"Bagi pegawai yang tidak masuk kerja 28 hari secara kumulatif atau 10 hari berturut-turut tanpa alasan, bisa diberhentikan tidak dengan hormat. Saya tidak ingin ada guru kita yang mengalami hal ini karena ketidaktahuan," tegasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Balai Penjamin Mutu Pendidikan, BKP SDM Provinsi dan Kabupaten, Inspektorat, serta Komisi D DPRD Jember.
Sunarsih Khoris, S.Ag., M.Si., selaku Ketua Komisi D DPRD Jember, yang turut hadir dalam acara ini, sangat mendukung kegiatan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi dan memotivasi agar kedisiplinan dan etika benar-benar terwujud dan diterapkan di Jember, khususnya di kalangan guru dan kepala sekolah," kata Sunarsih.
Ia berharap, dengan adanya Bimtek ini, masalah-masalah yang dapat menimbulkan sanksi pada ASN, seperti perselingkuhan atau perceraian, dapat dihindari.
"Kami berharap tidak ada lagi permasalahan yang merintangi para ASN dalam menjalankan tugas mereka," tutupnya.
Para peserta diharapkan dapat menyerap ilmu yang diberikan, menerapkannya secara pribadi, dan menyebarkan pemahaman ini kepada guru-guru lain di wilayah masing-masing. (herry).
Komentar
Posting Komentar