150 Guru Ngaji di Desa Sidodadi Jember Terima Insentif Rp1,5 Juta, Camat Harap Jadi 'Corong' Program Pemerintah


JEMBER – barathanews.com.  Sebanyak 150 guru ngaji di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, telah menerima pencairan insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan melalui petugas Bank Jatim di Balai Desa Sidodadi.

Kegiatan penyerahan insentif ini dipantau langsung oleh Camat Tempurejo, Muhammad Najmul Huda, S.STP.

Saat diwawancarai, Camat Najmul Huda menjelaskan bahwa guru ngaji yang menerima insentif ini adalah mereka yang telah di-SK-kan. Ia mengakui adanya dinamika verifikasi data. 

"Khusus yang di Desa Tempurejo ada dua yang masuk ke tahap dua, karena kemarin ada verifikasi yang terakhir terkait validasi, ada pengurangan dari lebih 22 ribu, jadi ada beberapa kecamatan yang mendapatkan pengurangan, itu masuk ke tahap kedua," ujarnya.

Harapan Camat: Jadi Penyebar Luas Program Bupati

Lebih lanjut, Camat berharap para guru ngaji tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga membantu menyebarluaskan program-program Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya yang dicanangkan oleh Bupati.

"Kami meminta kepada bapak ibu guru ngaji untuk membantu juga program pemerintah, khususnya program-program beliau, khususnya UHC (Universal Health Coverage), dan lainnya, untuk membantu juga menyebarluaskan kepada masyarakat. Jadi disamping sebagai guru ngaji, juga kami harapkan menjadi corong dari kebijakan yang sudah dicanangkan oleh Gus Bupati," tegasnya.

Penyaluran insentif saat ini dilakukan serentak di 8 desa di Kecamatan Tempurejo. Camat menambahkan bahwa bagi penerima yang berhalangan hadir karena sakit, petugas Bank Jatim akan mengantarkan dana tersebut sesuai SOP.

Proses Pencairan Simpel dan Tanpa Potongan Dari Bank Jatim 

Di sisi lain, Kepala Desa Sidodadi, Suyono, mengungkapkan rasa syukur karena proses pembagian insentif berjalan lancar. Ia memuji sistem pelayanannya yang simpel.

"Proses pelaksanaan pembagian insentif Guru Ngaji Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Sistem pelayanan pemberian insentif ini sangat simpel dan tidak membutuhkan suatu proses verifikasi administrasi yang begitu panjang," kata Suyono.

Proses pencairan dana dari Bank Jatim  berlangsung cepat; guru ngaji hanya perlu membawa KTP, Buku Tabungan, dan fotokopi KTP, kemudian diverifikasi dan langsung cair Rp1.500.000 tanpa ada potongan.

Kades Suyono juga menyebutkan adanya peningkatan jumlah guru ngaji penerima di desanya dari tahun sebelumnya, yang semula hanya 130 lebih, kini menjadi 150 orang.

"Dari pengajuan kami kemarin di Musdes ada kurang lebih 164, sehingga yang kena verifikasi karena orangnya pergi dan ada lagi yang mendapat sertifikasi maka otomatis tidak bisa mendapatkan," jelasnya, sembari menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang dan berharap ada penambahan alokasi pada tahun depan.

( herry)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton