Penebangan Liar Kopi di Bondowoso Kian Meresahkan, PTPN I Rugi Rp400 Juta dan Laporkan ke Polisi

BONDOWOSO, - barathanews.com.  Aksi perusakan lahan dan penebangan liar tanaman kopi kembali menghantam wilayah Kebun Kali Gedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Peristiwa terulang ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam mata pencaharian ratusan warga sekitar.

Ini adalah kali ketiga kawasan produktif milik   PTPN1 Regional 5 KSO Java Coffee estate desa kaligedang kecamatan Sempol    tersebut menjadi sasaran penebangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dalam tiga tahun terakhir.

Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menegaskan bahwa kerugian akibat aksi terbaru ini sangat signifikan.

“Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kali Gedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan angka kecil dan bukan hanya tentang kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Samuel, Senin (14/10/2025).

Samuel mengungkapkan, aksi serupa telah berulang kali terjadi. Menurut catatan internal perusahaan, kasus pertama berlangsung pada tahun 2022, kemudian terjadi dua kali pada tahun 2025, yakni pada Maret dan baru-baru ini.

“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini bukan spontan. Ada indikasi kuat bahwa penebangan ini disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” katanya.

Ancaman Ekonomi dan Sosial

Selain kerugian materi, perusahaan juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas. Kebun kopi di kawasan Kali Gedang selama ini menjadi tumpuan ekonomi bagi ratusan warga sekitar yang bergantung pada aktivitas panen, perawatan, dan pengolahan kopi.

“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi masyarakat juga akan kehilangan potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi,” jelas Samuel.

Lapor Polisi dan Imbauan untuk Warga

Menyikapi kejadian tersebut, Pihak PTPN I Regional 5 telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tuntas.

“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Samuel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu lahan atau kepemilikan untuk kepentingan tertentu.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari,” tutupnya. (herry)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton