Bupati Jember Resmikan Musholla Az-Zahra di Kantor DPRKPCK


Jember. Peresmian tempat sarana ibadah  Musholla Az-Zahra di kantor DPRKPCK (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya) Kabupaten Jember   dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU di dampingi  Kepala DPRKPCK, H. Rahman Anda, ST, MM,Ms,  Senin (29/11/2022). Acara ini di hadiri Tokoh masyarakat, KH. Moh. Hasan Basri, Kadis Kesehatan, Muspika Patrang, Lurah Bintoro dan undangan lainnya.




Pada Bupati,  Rahman Anda menyampaikan  terimakasih dan apresiasi karena nama Az- Zahra merupakan nama pemberian dari  Bupati yang sekaligus meresmikannya, pada hari ini.  Menurut Rahman, Az-Zahra adalah nama yang bagus. "Az-Zahra, kalau kami lihat di gogle, artinya  bahasa arab itu  keindahan, cemerlang, bersinar dan kemegahan. Mudah- mudahan apa yang menjadi nama  ini jadi barokah untuk dinas kami dan masyarakat umum sekitarnya ." Terang Rahman.

Hal lain, juga disampaikan terkait  papan nama dinas dan  taman di pintu  depan masuk ke kantor DPRKPCK  Jember.

"Papan nama dan taman di depan, kami  bersyukur karena bisa kami laksanakan. Orang tidak tahu kantor  Cipta Karya, tahunya  Dinkes. Sekarang,  Alhamdulilah  kami bisa buat  papan nama dan sekaligus  taman." Paparnya.

Pada kesempatan ini, Rahman juga menyampaikan terkait kondisi dinas dengan jajaran pegawainya,  program tahun 2022 yang telah dicapai dan rencana program kerja 2023. 

Bupati berpesan,  untuk merawat  Musholla Az-Zahra ."Semoga Musholla ini dijadikan berkah dan jamaahnya banyak, bisa tepat waktu sholatnya. Jangan lupa, airnya jangan sampai kurang dan di ditugaskan satu orang untuk membersihkan toiletnya. Ini yang paling penting dan diberikan mukena. Kalau mukenanya ada yang pinjam, nanti ambil di Rient Colllection, tidak usah bayar."  Ujar Bupati.

Bupati juga memberikan pengarahan juga program kerja  berbasis masyarakat  yang harus dijalankan semua dinas, OPD, termasuk di DPRKPCK.

"Tahun 2023, di semua OPD, termasuk Perumahan rakyat dan Cipta Karya, itu wajib hukumnya, disamping tupoksi, Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Berbasis Masyarakat." Paparnya.

Bupati memberikan contoh,   misalnya perumahan agar tidak banjir. Menurut Bupati, harus ada yang memimpin, treatmen, satu orang yang bertangungjawab. 

"Satu orang Cipta Karya bisa membahi 100 - 200 orang,  masyarakat.  Satu contoh di Perumahan Bumi Mangli , ada yang tanggung jawab di sana, saat banjir ajak masyarakat bersih- bersih. Kalau kita bentuk tim, di group WA untuk menyelasaikan persoalan di Bumi Mangli. Kalau banjir, Kolaborasi, saluran ini cipta karya, kalau yang lain lebih besar,  Bina Marga. Ajak masyarakat untuk membenahi lingkungannya meskipun , biayanya  dari kita. Berbasis masyarakat, siapkan swakelolanya. Kalau kita kerjakan sendiri tidak pernah selesai." Imbuhnya. ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton