Ada apa, Kades Semboro Tidak Beri Izin Senam Bersama Paslon 01.

Jember. barathanews.com. Senam aerobik bersama Paslon 01 H. Hendy Siswanto di Lapangan Desa Semboro Kecamatan Semboro terpaksa batal digelar, Jumat pagi (4/10/2024). . 

Panitia sudah mengirimkan surat  pemeritahuan acara pada Rabu (2/10/2024). Surat   dikirim ke Kades juga ke  Polsek, Koramil dan Bawaslu. Namun  Kepala Desa Semboro tidak memberikan izin penggunaan lapangan dan meminta panitia mencari lokasi lain, pemberitahuan ini waktunya sudah mepet dengan  acara. 

Padahal, Lilis selaku  Panitia penyelenggara sudah mempersiapkan semuanya termasuk snack untuk 500 orang peserta senam. 

"Kita sudah melakukan persiapan penuh dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada beberapa pihak terkait, seperti Polsek, Koramil, Bawaslu, serta Kepala Desa Semboro. Namun, surat penolakan baru diterima sehari sebelum acara, tepatnya pada Kamis (03/10/2024) sore hari." Ujarnya. 

Di waktu yang sudah mepet, pihaknya disuruh cari tempat lain. Hal ini disayangkan oleh Lilis, terutama sikap Kepala Desa Semboro yang tidak memberikan alasan jelas mengenai penolakan tersebut. 

"Kami tidak diberikan alasan pasti, hanya diberitahu tidak boleh," imbuhnya.

Sebetulnya di Desa Semboro sendiri memiliki dua lapangan, namun lapangan yang berada di sebelah utara berdekatan dengan sekolah yang masih aktif mengadakan kegiatan belajar mengajar. 

"Kami tidak mungkin mengadakan kegiatan di sana, karena menghormati kegiatan belajar mengajar," Ungkap Lilis.

Lilis sudah menegaskan bahwa kegiatan yang direncanakan ini hanya senam bersama tanpa ada agenda lain. 

"Kami hanya akan senam bersama Pak Hendy, setelah itu pulang," jelas Lilis.

Antoni selaku Kepala Desa Semboro membenarkan bahwa ia tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hanya ada pemberitahuan dari panitia tanpa ada permohonan izin resmi. 

"Tiba-tiba ada surat pemberitahuan, dan kami tidak memberikan izin karena tidak ada permohonan resmi," ujarnya.

Antoni juga tidak mempermasalahkan jika ada anggapan dari masyarakat bahwa tindakannya dianggap tidak netral. "Kalau ada yang bilang kami tidak netral, silakan saja. Yang penting, kami ingin situasi di desa tetap tertib dan aman," tegasnya.

Panwascam Semboro, Andri Sujatmiko, mengonfirmasi bahwa mereka menerima surat pemberitahuan dari panitia. Namun, menurutnya, Panwascam hanya bertugas mengawasi kegiatan di lapangan tanpa ikut campur dalam permasalahan perizinan. 

"Kami hanya memantau di lapangan. Masalah izin itu antara panitia dan pihak desa, bukan wewenang kami," kata Andri. ( *).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton