Ada apa, Kades Semboro Tidak Beri Izin Senam Bersama Paslon 01.
Jember. barathanews.com. Senam aerobik bersama Paslon 01 H. Hendy Siswanto di Lapangan Desa Semboro Kecamatan Semboro terpaksa batal digelar, Jumat pagi (4/10/2024). .
Panitia sudah mengirimkan surat pemeritahuan acara pada Rabu (2/10/2024). Surat dikirim ke Kades juga ke Polsek, Koramil dan Bawaslu. Namun Kepala Desa Semboro tidak memberikan izin penggunaan lapangan dan meminta panitia mencari lokasi lain, pemberitahuan ini waktunya sudah mepet dengan acara.
Padahal, Lilis selaku Panitia penyelenggara sudah mempersiapkan semuanya termasuk snack untuk 500 orang peserta senam.
"Kita sudah melakukan persiapan penuh dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada beberapa pihak terkait, seperti Polsek, Koramil, Bawaslu, serta Kepala Desa Semboro. Namun, surat penolakan baru diterima sehari sebelum acara, tepatnya pada Kamis (03/10/2024) sore hari." Ujarnya.
Di waktu yang sudah mepet, pihaknya disuruh cari tempat lain. Hal ini disayangkan oleh Lilis, terutama sikap Kepala Desa Semboro yang tidak memberikan alasan jelas mengenai penolakan tersebut.
"Kami tidak diberikan alasan pasti, hanya diberitahu tidak boleh," imbuhnya.
Sebetulnya di Desa Semboro sendiri memiliki dua lapangan, namun lapangan yang berada di sebelah utara berdekatan dengan sekolah yang masih aktif mengadakan kegiatan belajar mengajar.
"Kami tidak mungkin mengadakan kegiatan di sana, karena menghormati kegiatan belajar mengajar," Ungkap Lilis.
Lilis sudah menegaskan bahwa kegiatan yang direncanakan ini hanya senam bersama tanpa ada agenda lain.
"Kami hanya akan senam bersama Pak Hendy, setelah itu pulang," jelas Lilis.
Antoni selaku Kepala Desa Semboro membenarkan bahwa ia tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hanya ada pemberitahuan dari panitia tanpa ada permohonan izin resmi.
"Tiba-tiba ada surat pemberitahuan, dan kami tidak memberikan izin karena tidak ada permohonan resmi," ujarnya.
Antoni juga tidak mempermasalahkan jika ada anggapan dari masyarakat bahwa tindakannya dianggap tidak netral. "Kalau ada yang bilang kami tidak netral, silakan saja. Yang penting, kami ingin situasi di desa tetap tertib dan aman," tegasnya.
Panwascam Semboro, Andri Sujatmiko, mengonfirmasi bahwa mereka menerima surat pemberitahuan dari panitia. Namun, menurutnya, Panwascam hanya bertugas mengawasi kegiatan di lapangan tanpa ikut campur dalam permasalahan perizinan.
"Kami hanya memantau di lapangan. Masalah izin itu antara panitia dan pihak desa, bukan wewenang kami," kata Andri. ( *).
Komentar
Posting Komentar