Petani Kopi Tempuh Jalur Hukum Setelah Kebun Diratakan

JEMBER - Seorang petani kopi di Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember, Ahmad Sayidul Panji, kini menempuh jalur hukum. Ia menggugat oknum Perhutani dan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mandiri atas dugaan perusakan kebun kopi seluas 2,75 hektare. Pohon kopi yang masih produktif di lahan kerja sama tersebut ditebang habis pada Januari 2025, padahal masa kerja sama belum berakhir.

Kuasa hukum Panji, Ihya Ullumiddin, SH, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menyalahi kesepakatan yang tertuang dalam Surat Verifikasi Lahan Garap dan Kesepakatan Kerja Sama Usaha (SKKU) Pengelolaan Lahan Hutan.

"Sesuai SKKU Nomor 0015/LMDH/DSSBR.JT/VI/2023, masa penggarapan dimulai Juni 2023 dan berakhir Juni 2025. Penebangan di bulan Januari jelas-jelas melanggar perjanjian," ujar Udik, sapaan akrabnya.

Akibat kejadian ini, Panji mengalami kerugian material hingga Rp 250 juta, karena ia kehilangan potensi panen kopi yang seharusnya bisa dinikmati pada Juni 2025. Tidak hanya itu, kerugian immaterial juga dituntut sebesar Rp 5 miliar sebagai efek jera, agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang dirugikan dan direndahkan.

"Perbuatan sewenang-wenang ini harus diusut tuntas di depan hukum," tegas Udik.

Ketua LSM FKPMN Jember, Imam Sucahyoko, yang mendampingi Panji sejak awal, menjelaskan bahwa upaya persuasif dan klarifikasi sudah dilakukan. Namun, tidak ada tanggapan positif dari pihak yang melakukan penebangan.

"Kami sudah sampaikan bahwa Panji masih memiliki hak garap dan ada sisa waktu enam bulan. Karena tidak ada respons, kami terpaksa mengambil langkah hukum," kata Imam.

Sebagai bentuk peringatan, Panji bersama kuasa hukum dan LSM telah memasang spanduk di lokasi lahan sebagai tuntutan pertanggungjawaban atas perusakan yang dilakukan. (herry)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton