Diskop Jember Fasilitasi Legalitas 50 Disabilitas Jember, Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
![]() |
| Totok Sugiharto, S.E |
JEMBER – barathanews.com. Langkah nyata menuju inklusi ekonomi diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Melalui Dinas Koperasi, sebanyak 50 pelaku usaha disabilitas yang bergerak di sektor pangan difasilitasi penuh untuk mengantongi legalitas usaha, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan sertifikat Halal secara gratis, Jumat (31/10/2025).
Inisiatif ini bukan sekadar bantuan administratif, melainkan sebuah strategi terpadu untuk membuka gerbang pasar yang lebih luas bagi produk-produk disabilitas, yang selama ini kerap terhambat oleh ketiadaan legalitas.
Strategi Komprehensif: Legalitas Bukanlah Akhir
Kepala Bidang Produksi dan Restorasi Usaha, Totok Sugiharto, S.E., menjelaskan bahwa program ini adalah respons terhadap kendala administrasi yang menghambat daya saing produk lokal.
"Kita memfasilitasi usaha-usaha teman-teman disabilitas yang mereka punya produk bagus tapi belum punya legalitas. Baik itu NIB, PIRT, maupun Halal, kita bantu fasilitasi secara gratis," ujar Totok Sugiharto.
Pemilihan 50 peserta difokuskan pada produk pangan, khususnya untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang diprioritaskan untuk produk makanan atau minuman non-daging. Sertifikasi ini dianggap krusial, mengingat tuntutan konsumen dan regulasi pasar saat ini yang semakin menempatkan label halal sebagai faktor penentu daya saing.
Menggandeng Swasta untuk Daya Saing Digital
Berbeda dengan pelatihan biasa, program ini dirancang secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada perizinan, tetapi juga pada akses pasar modern.
Dinas Koperasi menggandeng pihak ketiga untuk memberikan materi yang relevan dengan tantangan saat ini:
* Akses Logistik dan Pemasaran Digital: Pihak penyedia jasa logistik (seperti J&T) dihadirkan untuk memberikan edukasi mengenai proses dan mekanisme pengiriman, sekaligus menekankan pentingnya pemasaran secara online atau digital marketing yang menjadi tulang punggung penjualan di era pasca-pandemi.
* Kepatuhan Halal: Lembaga Pemeriksa dan Pengkaji Halal (LP3H) memberikan sosialisasi mendalam tentang prosedur dan manfaat sertifikasi halal.
* Kualitas Visual: Materi tentang pengemasan (packaging) juga diberikan, menyadari bahwa tampilan produk adalah kunci pertama untuk menarik minat pembeli dan menaikkan nilai jual.
Dengan integrasi materi ini, para disabilitas tidak hanya mendapatkan "izin berdagang" tetapi juga "senjata" untuk bersaing di pasar yang semakin ketat.
Komitmen Jangka Panjang: Dari Bimbingan ke Kemandirian
Totok Sugiharto berharap bahwa setelah seluruh legalitas terpenuhi, tujuan jangka panjang program ini dapat tercapai.
"Harapannya mereka usahanya semakin maju, legalitas usahanya terpenuhi, dan tentunya ada daya saing. Kalau sudah ada daya saing, maka pendapatan juga akan lebih meningkat," tegasnya.
Dinas Koperasi berkomitmen bahwa kegiatan ini bukanlah akhir. Pembinaan dan monitoring akan terus dilakukan, diikuti dengan pelatihan lanjutan yang lebih spesifik, seperti pelatihan teknis atau pelatihan digital marketing tingkat lanjut. Melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, 50 disabilitas produsen pangan di Jember didorong untuk bertransformasi dari sekadar produsen rumahan menjadi pilar ekonomi yang mandiri dan kompetitif. ( herry)

Komentar
Posting Komentar