Jember Plural Hub: Dorong Politik Inklusif, Soroti Belum Terbentuknya KDD dan Kuota Kerja Disabilitas
JEMBER – barathanews.com. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember menggelar acara Jember Plural Hub (JPH) dengan tema "Politik Dalam Perspektif Disabilitas, Budaya dan Etika Berpolitik" pada Jumat (17/10/2025).
Acara yang bertajuk sarasehan politik ini menjadi wadah diskusi santai namun bermakna untuk mendorong partisipasi politik yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
Acara dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Kab. Jember, Dendhy Radiant, S.STP., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa JPH adalah program inovasi Bakesbangpol sebagai wadah komunikasi. Ia menekankan pentingnya menegaskan komitmen untuk mewujudkan politik yang inklusif bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
"Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat dengan hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Hak ini bukan sekadar hadiah, melainkan amanat konstitusi yang harus kita junjung tinggi," ujar Dendhy.
Dendhy mengakui masih banyak tantangan yang menghadang, seperti hambatan aksesibilitas di TPS, kurangnya representasi di legislatif, dan minimnya pemahaman publik. Ia mengajak peserta menjadikan JPH sebagai awal dari kolaborasi untuk mewujudkan Jember yang inklusi.
Sarasehan ini menghadirkan narasumber Hj. Suharyati (Anggota Komisi A DPRD Jember dari F Gerindra), Gogot Cahyo Baskoro (Ketua TP3D Jember), dan Kusbandono (Ketua NPCI Jember), dengan Eko Purwanto sebagai moderator.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Hj. Suharyati, menyambut baik kegiatan ini, menyatakan bahwa ini sangat membantu kawan-kawan disabilitas. Ia menyoroti beberapa poin yang terserap dari diskusi, termasuk belum terbentuknya Komisi Disabilitas Daerah (KDD) di Jember dan kebutuhan teman-teman disabilitas akan pekerjaan dan kegiatan yang menghasilkan.
"Harapan ke depan, komunikasi yang baik tetap terjalin. Kalau ada sesuatu memang harus bersurat ke DPRD, kalau tidak ya nggak tahu. Kita kan lembaga, kita kan harus bareng-bareng dalam memutuskan sesuatu," kata Hj. Suharyati.
Gogot Cahyo Baskoro, dalam paparannya, membahas Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan dan Pemenuhan hak-hak Disabilitas menuju Jember inklusif. Sementara itu, Kusbandono dari NPCI mengajak teman-teman disabilitas untuk tidak memaknai politik secara negatif. "Bagaimana hak-hak kita bisa diterima," tegasnya.
Isu krusial yang mengemuka dalam sesi tanya jawab adalah pertanyaan dari peserta bernama Zainuri, yang menanyakan soal Perda Disabilitas (KDD) dan belum terwujudnya amanah Undang-Undang mengenai kuota 1% pekerjaan di sektor swasta untuk penyandang disabilitas di Jember. Diskusi ini menggarisbawahi tantangan nyata yang dihadapi komunitas disabilitas dalam mewujudkan hak-hak mereka. ( herry)



Komentar
Posting Komentar