Ketua PMI Jatim Desak UDD Jember Percepat Perolehan Sertifikat CPOB dari Balai POM
SURABAYA – barathanews.com. Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember didorong keras oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur untuk segera memenuhi standar kualitas produksi darah nasional. Ketua PMI Jatim, Imam Utomo, secara tegas meminta UDD Jember untuk mempercepat perolehan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM).
Menurut Imam Utomo, sertifikasi CPOB adalah hal krusial yang mutlak dimiliki untuk menjamin kualitas dan keamanan produk darah. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan penghargaan kepada pendonor darah 75 kali di Gedung Grahadi, Surabaya, pada 14 Oktober 2025.
"Saat ini ada PMI Jember bersama PMI Tulungagung dan Bojonegoro mengajukan CPOB ke Balai POM. Harusnya semua UDD PMI memiliki CPOB," kata mantan Gubernur Jatim tersebut.
Ia mengungkapkan, dari seluruh UDD PMI di Jawa Timur, baru empat yang telah tersertifikasi CPOB, yakni UDD Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang. Jumlah ini dinilai masih sangat minim.
Imam Utomo menekankan bahwa CPOB merupakan standar minimal kualitas produk darah. "Untuk itu, kualitas pengambilan darah harus ditingkatkan dan harus sesuai standar yang ditentukan. Kualitas UDD harus ditingkatkan," ujarnya, menegaskan bahwa sertifikasi akan memastikan proses produksi darah berjalan aman dan higienis.
Menanggapi dorongan tersebut, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyatakan komitmen penuh pihaknya. "UDD PMI Kabupaten Jember terus berupaya untuk meningkatkan standar proses produksi darah agar memenuhi syarat CPOB," ujar Zainollah. Ia memastikan bahwa upaya peningkatan mutu dan pengajuan sertifikasi CPOB kini menjadi prioritas utama PMI Jember.
Dorongan dari pimpinan PMI tingkat provinsi ini diharapkan menjadi energi bagi UDD PMI Jember agar dapat segera menyusul empat UDD lain di Jatim dalam mencapai standar kualitas nasional yang diwajibkan tersebut. (*)
Komentar
Posting Komentar