Pemuda Harus Gaungkan Semangat '28, Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas
![]() |
| Dadang Komarudin |
JEMBER – barathanews.com. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, meminta generasi muda untuk kembali menggaungkan semangat Sumpah Pemuda 1928 sebagai modal utama dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Dadang usai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (28/10/2025).
Menurut Dadang, peran pemuda sangat krusial dan harus menjadi garda terdepan di berbagai sektor, didasari dengan nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Semangat pemuda, semangat pemuda tetap harus digaungkan. Nilai-nilai semangat tahun '28, saat Jong se-Indonesia, pemuda berkumpul, itu yang harus dilakukan oleh pemuda-pemuda sekarang untuk memajukan daerah, terutama dari semua aspek dan sektor,” tegas Dadang.
Ia menambahkan, integritas dan kejujuran menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar. Apalagi, Indonesia saat ini tengah bergerak menuju visi besar, yaitu Indonesia Emas 2045.
“Ini harus dilandasi dengan kejujuran, karena ini menuju Indonesia Emas. Pemuda adalah garda pembangunan,” lanjutnya.
Perlindungan Jamsostek untuk Aktivitas Pemuda
Dalam mendukung peran pemuda sebagai motor pembangunan, BPJS Ketenagakerjaan Jember juga memastikan adanya perlindungan jaminan sosial (Jamsostek) untuk berbagai aktivitas yang melibatkan generasi muda.
Dadang menjelaskan, perlindungan tersebut sangat penting mengingat tingginya risiko dalam kegiatan kepemudaan.
"Aktivitas kepemudaan itu ada risiko, seperti kegiatan olahraga, Pramuka, Karang Taruna, seperti Piala Soeratin, Dancer, dan Drumband. Semua itu bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar jika terjadi risiko, ada jaminan yang melindungi," jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi peserta didik, terutama bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Prinsipnya orang yang sudah bekerja saja tidak luput dari risiko, apalagi yang masih dalam tahap latihan kerja. Untuk anak-anak SMK yang PKL wajib dilindungi oleh pihak sekolah agar mereka aman dan fokus belajar. Kami juga memberikan jaminan pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja hingga kehilangan mata pencaharian," tutup Dadang.
Dadang berharap, dengan semangat dan energi yang dimiliki, pemuda Jember tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penyebar pemahaman pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan mereka.
(herry)

Komentar
Posting Komentar