Penyerahan Insentif Guru Ngaji di Kelurahan Baratan: Lebih Mudah, Cepat, dan Jadi Motivasi

Jember, barathanews.com. – Penyerahan insentif (honorarium) bagi Guru Ngaji di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, berlangsung lancar pada Sabtu (11/10/2025). Penyerahan ini melibatkan 51 Guru Ngaji yang telah lolos administrasi, disaksikan oleh Lurah Baratan dan pendamping Guru Ngaji.

Total penerima insentif yang mengajukan awalnya berjumlah 63 orang, namun setelah melalui proses seleksi, 8 orang tidak memenuhi syarat. Dari sisa 55 orang, 51 Guru Ngaji menerima pencairan hari ini, sementara 4 orang terkendala masalah administrasi dan akan menyusul.

Lurah Baratan,  Suprihatin, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah pencairan honor Guru Ngaji yang telah melalui proses verifikasi dan administrasi. Beliau juga menyinggung tentang 4 orang yang datanya tidak sinkron dan perlu pembenahan agar bisa dicairkan melalui Bank Jatim cabang.

Proses pencairan insentif kali ini dinilai lebih mudah dan efisien oleh para penerima dan pendamping. Sebelumnya, pencairan biasa dilakukan di Bank Jatim, yang kerap menyebabkan antrean dan desak-desakan.

"Alhamdulillah ya, Pak, antusias banget. Kan biasanya pencairannya di Bank Jatim. Sekarang sudah bisa disalurkan di kelurahan. Jadi Guru Ngaji itu tidak usah jauh-jauh, tidak usah berdesak-desakan, tidak usah antri di Bank Jatim," ujar  Baidatul Mufarohah,  pendamping Guru Ngaji Kelurahan Baratan 

Senada dengan hal tersebut, salah satu Guru Ngaji, Ustad  Misnanto, yang tahun 2025 ini sudah menerima insentif untuk ketiga kalinya (dua kali di Kelurahan Baratan), menyatakan rasa syukurnya. 

"Alhamdulillah tidak antri, tidak usah ke bank, tidak usah repot-repot, jadi langsung cash di sini. Jadi lebih memudahkan," katanya.

Insentif yang diterima oleh Guru Ngaji adalah sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun. Jumlah ini diterima penuh tanpa potongan.

Suprihatin, lurah Baratan 

Lurah Baratan berharap insentif ini bisa menjadi motivasi dan penyemangat bagi para ustaz dan ustazah di wilayah Kelurahan Baratan untuk lebih giat dalam mendidik dan mengajar ngaji di TPQ atau TPA.

Baidatul Mufarohah  menjelaskan adanya kendala terkait kuota dari kabupaten. 

"Untuk sekarang kuotanya karena cuma 22.000, Pak. Kemarin itu kan yang masuk data itu sudah 24.000. Karena kuota dari kabupaten itu cuma 22.000, jadi yang 2.000 itu dikurangi," jelasnya, sambil berharap Pemkab dapat meningkatkan kuota di masa mendatang. ( herry)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton