DPRD Jember Pastikan Lanjut Pembentukan Komisi Disabilitas dan Dorong Layanan Publik Ramah Difabel

JEMBER. barathanews.com – Focus Group Discussion (FGD) bertema "Akselerasi Pelayanan Publik yang Ramah Disabilitas Menuju Jember Inklusif" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember pada Kamis (27/11/ 2025). Kegiatan ini menghasilkan sejumlah komitmen tindak lanjut dari pihak legislatif. Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah forum yang sangat positif dan akan segera ditindaklanjuti untuk merealisasikan rekomendasi yang muncul.

Dalam wawancaranya, Halim menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan wadah bagi kelompok disabilitas (difabel) untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah maupun DPRD mengenai peran dan kontribusi mereka terhadap pembangunan di Jember.

Landasan Hukum Sudah Kuat, Tinggal Implementasi

Halim menyebutkan bahwa dari sisi payung hukum, regulasi yang dibutuhkan sudah tersedia lengkap, mencakup Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), maupun Peraturan Bupati.

Namun, ia menyoroti bahwa tindak lanjut yang paling krusial adalah segera terbentuknya Komisi Disabilitas Daerah (KDD) yang diamanatkan oleh Perda. Pembentukan KDD ini akan menjadi fokus utama untuk memastikan masukan dari teman-teman difabel dapat terlembaga dan dilaksanakan. "Tinggal tindak lanjutnya bagaimana terbentuknya Komisi Disabilitas Daerah," ujar H. Ahmad Halim. Halim juga akan menampilkan ini pada eksekutif atau Bupati. "Nanti kita sampaikan kepada eksekutif, terutama Bupati." Ungkapnya. 

Layanan Publik dan Fasilitas Wajib Ramah Difabel

Halim juga secara spesifik menyoroti perlunya peningkatan layanan dan fasilitas publik agar lebih inklusif. Menurutnya, layanan harus beralih dari sekadar 'belas kasihan' menuju 'pemberdayaan' seperti yang disuarakan oleh Ketua TP3D Jember, Gogot Cahyo Baskoro.

Ketua DPRD Jember ini mencontohkan, layanan di gedung, terutama layanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit, harus ramah difabel.

 * Aksesibilitas Fisik: Fasilitas harus mendukung mobilitas difabel.

 * Aksesibilitas Informasi: Untuk teman-teman tunarungu, perlu disediakan bahasa kode atau loket khusus.

Halim menambahkan bahwa komunikasi terkait layanan inklusif ini juga sudah dilakukan di sektor lain, termasuk dengan Kapolres terkait layanan SIM dan dengan Kementerian Agama yang berkomitmen menyediakan loket khusus bagi difabel.

Fokus Utama: Pemberdayaan dan Kesempatan Kerja Setara

Pada kesempatan ini, H. Ahmad Halim menegaskan bahwa hasil FGD ini berfokus pada aspek pemberdayaan. Ia berharap teman-teman difabel dapat terus memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pembangunan.

Salah satu bentuk pemberdayaan nyata yang disorot adalah kuota atau jalur afirmasi khusus untuk memastikan difabel memperoleh kesempatan bekerja yang sama. Halim mencontohkan keberhasilan teman-teman tunarungu yang bisa bekerja sebagai ojek atau driver online di kota-kota besar, di mana mereka diberi atribut (jaket) khusus sebagai penanda.

"Bagaimana teman-teman difabel bisa tetap bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat ataupun pembangunan," tutup Halim. "Nanti kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari pertemuan pada siang hari ini."

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD Jember adalah merumuskan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari FGD ini bersama pihak eksekutif, menjamin Jember benar-benar bertransformasi menjadi kota yang inklusif dan non-diskriminatif. (herry)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton