Uji Publik Beasiswa Pemkab Jember: Dispendik Temukan Penerima dari Keluarga Mampu Hingga Aduan Salah Sasaran
![]() |
| Tulus Wijayanto |
JEMBER. barathanews.com – Tahapan uji publik program Beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah rampung. Hasilnya, Ketua Pokja Beasiswa yang juga Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember menerima total 13 pengaduan atau sanggahan dari masyarakat terkait nama-nama calon penerima.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pokja Beasiswa Hadi Mulyono melalui Tulus Wijayanto anggota Pokja yang juga Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Jember, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/11/2025).
"Ada 13 nama ini yang kita tindaklanjuti. Dari 13 nama ini, ada 8 yang perlu kami cek langsung ke lapangan, dan 5 nama lainnya perlu kami konfirmasi ke pihak perguruan tinggi," ujar Tulus.
Tulus menjelaskan, 8 pengaduan yang memerlukan pengecekan lapangan sebagian besar terkait dengan jalur afirmasi. Aduan ini mempersoalkan kondisi ekonomi penerima yang dinilai tidak layak karena berasal dari keluarga mampu.
Temuan di Lapangan
Dispendik Jember, bersama tim terkait termasuk dari Dinas Sosial dan aparat desa setempat, langsung melakukan verifikasi lapangan untuk membuktikan laporan tersebut.
"Ketika kita cek di lapangan, ada yang memang betul dari apa yang disampaikan oleh penyanggah, tapi ada juga yang salah," jelas Tulus.
Sebagai contoh, Tulus membeberkan salah satu temuan yang terbukti benar. Tim menemukan seorang penerima yang kondisi keluarganya tergolong mampu, memiliki usaha, dan kedua orang tuanya telah menunaikan ibadah haji.
"Lingkungan sekitar juga membenarkan bahwa keluarga itu termasuk mampu. Setelah kita diskusi dengan tim, tentunya ini jelas tidak sesuai dengan [ketentuan] jalur afirmasi ekonomi," tegasnya.
Aduan Salah Sasaran
Di sisi lain, tim juga menemukan aduan yang tidak benar atau salah sasaran. Tulus menceritakan adanya laporan yang menyertakan foto rumah mewah sebagai bukti bahwa penerima berasal dari keluarga mampu.
"Ketika dicek di sana, ternyata foto yang ditampilkan pada sanggahan itu bukan foto rumahnya, tetapi foto tetangganya. Rumah anak tersebut (penerima) yang sebenarnya kondisinya biasa saja (elek)," ungkap Tulus.
Menurutnya, aduan semacam ini bisa jadi didasari oleh motif pribadi. "Kita tanya di lingkungan sekitarnya, memang benar rumahnya yang itu (yang sederhana), bukan yang difoto," tambahnya.
Tulus menegaskan bahwa proses verifikasi kelayakan ekonomi tidak hanya dilihat dari kondisi fisik rumah. Jauh sebelum tahap uji publik, tim wawancara telah melakukan pengecekan mendetail.
"Kita tidak semata-mata melihat dari rumah. Waktu wawancara kemarin itu sudah selesai, kita sudah sampai segitunya. Kita lihat juga buku rekening dan rekening listriknya untuk memastikan," pungkasnya. (herry)

Komentar
Posting Komentar