Pemkab Jember Salurkan Bantuan untuk Anak di Lima LKSA





Jember. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR., Rabu, 10 Juni 2020, menyalurkan bantuan untuk 202 anak yang tinggal di lima Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

LKSA Kelima yang mendapat bantuan Yabappenatim Gebang, Mambaul Ulum Kebonsari, Bhakti Luhur Sumbersari, Putri Aisyiyah Sumbersari, dan Budi Mulya.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Jember ini menjelaskan, ada enam anak yang sedang membahas disabilitas berat dari 202 anak yang menerima bantuan itu.

Bantuan tersebut terdiri dari sembako, topeng, dan uang saku Rp. 100 ribu per anak. Bantuan ini diberikan selama pandemi Covid-19.

Bila wabah virus korona sudah berahir, maka bantuan akan kembali ke bantuan reguler untuk LKSA.

Perempuan pertama yang menjadi Bupati Jember ini juga memastikan setiap anak yang tinggal di LKSA harus memiliki kartu identitas anak (KIA) dan kartu tanda penduduk (KTP). Pemerintah yang bertanggung jawab untuk memenuhinya bagi anak yang belum memiliki KIA dan KTP.

Mereka juga menerima jaminan sosial sesuai peraturan bupati, yang menyebutkan seluruh anak yatim piatu di Kabupaten Jember berhak mendapatkan asuransi kesehatan gratis dari Pemkab Jember.

Pemerintah juga akan memastikan para anak yatim piatu di LKSA mendapatkan beasiswa, bagi yang belum mendapat beasiswa.

Untuk SMP dan SMA mendapat beasiswa Rp. 1,2 juta, yang diberikan dua kali dalam satu tahun, masing-masing 600 ribu. Besaran ini berbeda dibandingkan dengan beasiswa kuliah.

Kepada pengurus LKSA, bupati mendesak agar tidak ragu untuk mendorong anak-anak untuk kuliah setinggi-meraih.

"Saya senang sekali LKSA di jember kondisinya sangat baik, bersih, rapi, dan kita bawakan juga fasilitas cuci tangan, agar menjadi LKSA yang tangguh dalam suasana Covid-19, dan kesehatan anak-anak tetap dirawat," ungkapnya.

Di Kabupaten Jember, lanjut bupati, ada 63 LKSA yang dikirim resmi. Jika ada LKSA yang belum mendapat izin, Pemkab Jember akan membantu menyetujui menjadi LKSA yang terstandar dan memiliki izin resmi.

LKSA dibangun dari partisipasi dan gotong royong masyarakat Jember, hingga ada anak LKSA yang kuliah.

“Sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saya berharap pengurus LKSA menggunakan protokol kesehatan Covid-19 di panti asuhan, dan anak-anak diharuskan selalu memakai topeng, jaga jarak, dan selalu cuci tangan,” pungkasnya. ( * )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton