H. Achmad Sudiyono Maju Caleg DPR-RI 2024Dari Partai NasDem Dapil Jatim 4.
Jember. barathanews.com. Tidak pernah terpikirkan sebelumnya, tidak pernah punya cita-cita bahkan tidak pernah punya mimpi tentang akan maju sebagai Caleg DPR-RI tahun 2024 di Partai NasDem Dapil Jatim 4, Jember-Lumajang. Hal ini disampaikan oleh H. Achmad Sudiyono, mantan Kadispendik dan Kadisperindag Kabupaten Jember saat di temui di kediamannya, Minggu (19/3/2023).
Menurut H. Achmad Sudiyono, ini berawal saat dirinya kedatangan tamu pada 18 Januari 2023, yang intinya mengajak, untuk ikut pencaleg-an. Dengan berbagai pertimbangan, alasan dan berbagai faktor yang ia sampaikan bahwa dirinya bisa untuk melakukan itu.
"Saya pikir panjang lebar, saya utarakan kalau saya tidak punya uang , tidak punya itu semuanya tapi rupanya dengan segala solusi, orang ini akan membantu bagaimana suksesnya pencaleg-an itu sampai meraih kursi." Terang H. Achmad Sudiyono.
Sebagai orang yang suka berorganisasi, dirinya berfikir , organisasi menapun juga, baik karang taruna, baik itu relawan cerdas ( Wandas Foundation ) atau apapun namanya di organisasi ke- NU an, organisasi Ke-Muhammadiyahan, dan organisasi-organisasi yang lain, itu hanya menghasilkan sebuah kebaikan.
"Organisasi manapun juga hanya melahirkan sebuah kebaikan , kepedulian dan sosial, tidak ada kebijaksanaan yang melahirkan peraturan, tidak ada yang melahirkan per- undang- undangan yang mampu dan kemudian berfungsi untuk memperbaiki kondisi bangsa ini." Paparnya.
Tetapi melalui partai , ungkap H. Achmad Sudiyono, dengan menjadi anggota DPR punya kesempatan untuk berjuang, kesempatan untuk berbuat, kesempatan untuk debat membela yang benar untuk bangsa ini. Contoh, ada UU yang tidak sesuai, contoh amandemen UUD yang sekarang sudah 4-5 kali. Ini karena beberapa DPR yang duduk di senayan sana hanya kalah suara. Padahal amandemen sendiri sudah tidak sesuai dengan hati nurani bangsa, utamanya tentang UUD 45.
"Ini suatu hal yang perlu diluruskan, maka yang bisa meluruskan ini tidak bisa melalui ormas, tidak bisa melalui yayasan tapi harus melalui DPR." Ungkapnya.
Itulah Semangat saya untuk menerima tawaran itu, Tegas Achmad Sudiyono, agar bisa berbuat, berjuang terhadap kepentingan bangsa yang letih besar karena di sana ada hak untuk badgeter, hak untuk mengawasi keuangan, membuat UU dan mengawasi jalannya eksekutif.
"Atas dasar itu, menjadi pendorong saya untuk mau dan duduk di DPR-RI agar apa yang tidak sesuai dengan bangsa ini, termasuk seperti saat ini ada UU, orang luar ( asing ) jadi konsultan bank. Apakah bangsa ini kekurangan ahli perbankan, sudah banyak tapi mengapa pilih orang luar menjadi konsultan Bank A, Bank B dan Bank C. Yang itu di buat melalui UU yang disahkan oleh DPR." Ungkapnya.
Hal inilah yang menyemangati dirinya agar bangsa ini berwibawa, agar bermartabat dan beribadah di mata dunia, harus dikembalikan mulai dari pondasi dasarnya dulu, mulai UUD 45, harus kembali pada UUD 45 bukan UUD Amandemen . Aturan-aturan UU dibawahnya sampai aturan yang di kelola presiden, peraturanpemerintah, harus dilihat mana yang tidak menguntungkan Indonesia, baik ekonomi, perbankan, budaya dan kebijakan yang lain.
"Orang yang duduk di DPR akan berdosa besar apabila hanya duduk manis tapi tidak punya greget mempertahankan kewibawaan harga diri dan martabat bangsa ." Imbuhnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar