Dinas PRKPCK Gelar Sosialisasi dan Survei KKPR serta PMP-UMK

Ainur Rofiq Kurniawan, S.T M.T 

JEMBER . barathanews.com. – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP-UMK) Kabupaten Jember Tahun 2025. Acara yang bertujuan untuk mengontrol kepatuhan perizinan tata ruang ini berlangsung di Hotel Royal, Kamis (30/10/2025).

Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Tata Ruang

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PRKPCK Jember, Ainur Rafiq Kurniawan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukannya survei lapangan. Sosialisasi ini mengumpulkan para pemilik atau owner dari usaha yang telah memiliki izin KKPR (untuk usaha besar) maupun PMP-UMK (untuk Usaha Mikro dan Kecil) agar mereka memahami proses dan mekanisme survei yang akan dilakukan.

"Tujuannya adalah untuk mengontrol kepatuhan terhadap kemudahan perizinan yang sudah diberikan oleh pusat melalui sistem OSS," ungkap Ainur Rafiq. Kemudahan perizinan, khususnya bagi PMP-UMK yang jumlahnya ribuan di Jember, sering disetujui secara mandiri tanpa validasi mendalam, sehingga pengendalian pemanfaatan ruang diperlukan untuk memastikan izin yang dikeluarkan sesuai dengan pola ruang yang ditetapkan.


Fokus Survei pada Aspek Spasial

Rencananya, survei akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan ke depan. Tim survei akan mengecek secara spasial, yang meliputi bagian luar bangunan, seperti:

 * Ukuran bangunan

 * Tinggi bangunan

 * Luas bangunan

Pengecekan ini untuk memastikan apakah spesifikasi tersebut sesuai dengan peruntukan dan izin yang telah dikeluarkan, baik itu KKPR maupun PMP-UMK.

Pada pelaksanaan survei perdana ini, Dinas PRKPCK menargetkan 30 PMP-UMK dan 32 KKPR yang akan dievaluasi. Ainur Rafiq berharap, kegiatan ini dapat menjadi evaluasi untuk tahun berikutnya agar pengendalian tata ruang dapat dilakukan pada jumlah pelaku usaha yang lebih banyak.

Langkah Tindak Lanjut Menunggu Pimpinan

Mengenai sanksi atau tindak lanjut bagi yang tidak patuh, Ainur Rafiq menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data melalui survei.

"Data-data tersebut nanti akan kami laporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjutnya, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber seorang praktisi dan konsultan tata ruang dari Malang, Ibu Rizki Suwandani S.T., M.T. ( herry )



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton