Satresnarkoba Polres Jember Sosialisasi di Desa Patemon, Target Jember Bersih Narkoba 2026
JEMBER. barathanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember menunjukkan komitmen seriusnya dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput. Upaya ini diwujudkan melalui program pembinaan dan penyuluhan yang masif, dengan menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kamis (6/11/2025).
Acara edukasi anti-narkoba yang dihadiri perwakilan elemen masyarakat dan perangkat desa setempat ini merupakan agenda rutin akhir tahun Polres Jember. Tujuannya adalah untuk mencetak kader-kader pencegahan bahaya narkoba yang dapat menjadi perpanjangan tangan kepolisian di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.
PJ Kades Patemon Sambut Positif: Sinergi Jaga Lingkungan Bersih Narkoba
Penjabat (PJ) Kepala Desa Patemon, Siti Muslihatin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dari pihak kepolisian ini.
"Hari ini ada dua kegiatan kita di Desa Patemon yaitu penyuluhan dan pembinaan narkoba dari Polres Jember," ujar Siti Muslihatin.
Ia menambahkan bahwa program ini sangat penting dan disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat, sebagai langkah preventif yang konkret.
"Alhamdulillah dengan adanya pembinaan ini [diharapkan] kita bisa cegah Narkoba, masyarakat bersih dari Narkoba," ungkapnya.
Pj. Kades Patemon juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Satresnarkoba Optimis Tekan Peredaran, Targetkan Nol Kasus
Iptu Eno Wibisono, S.H., KBO Resnarkoba Polres Jember, menjelaskan bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan ini melibatkan seluruh tokoh penting di Desa Patemon, termasuk RT, RW, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Dengan harapan nanti beliau-beliau itu bisa menjadi kader-kader pencegahan bahaya narkoba, khususnya di Desa Patemon," jelas Iptu Eno Wibisono.
Ia memastikan bahwa program ini tidak hanya terfokus di satu desa, namun menjangkau seluruh Kabupaten Jember, termasuk kampus, sekolah, pondok pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya. Pihaknya menyatakan optimistis dapat menekan peredaran narkoba secara maksimal.
"Harapan ke depannya, di akhir tahun 2025 ini menjelang tahun 2026, seluruh terkait dengan bahaya penyalahgunaan, penyuluhan, dan peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin, seminimal mungkin, dan bisa ditiadakan," tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Iptu Eno Wibisono menyampaikan visi besar mereka untuk wilayah hukumnya. "Tahun 2026 harapan kita Jember bebas dari narkoba," pungkasnya.
( herry)



Komentar
Posting Komentar