Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Jember Ungkap 212 Kasus, Sabet Peringkat 3 se-Polda Jatim


Jember. barathanews.com  – Kepolisian Resor Jember (Polres Jember) berhasil mengungkap total 212 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dengan capaian ini, Polres Jember meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus.

Kapolres Jember, dalam press release yang dihadiri wartawan dari media, menyampaikan bahwa operasi kewilayahan ini memiliki sasaran utama untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan (street crime), Kamis ( 6/11/2025).

Rincian Hasil Pengungkapan Kasus

Total kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Jember dan Polsek jajaran adalah 212 kasus, dengan mengamankan total 89 tersangka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

| Kategori Pengungkapan | Jumlah Kasus | Jumlah Tersangka |

|---|---|---|

| Target Operasi (TO) | 10 Kasus | 11 Orang |

| Non-Target Operasi (Non-TO) | 202 Kasus | 78 Orang |

| Total | 212 Kasus | 89 Orang |

Jenis Kejahatan yang Diungkap

Secara rinci, tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi:

 * Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 21 kasus dengan 10 tersangka.

 * Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 9 kasus dengan 2 tersangka.

 * Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 83 kasus dengan 27 tersangka.

 * Kejahatan Jalanan (Street Crime): 12 kasus dengan 13 tersangka.

 * Penyalahgunaan Senjata Tajam: 12 kasus dengan 12 tersangka.

Penyerahan Barang bukti krndaraan pada pemilik

Selain itu, operasi juga menyasar kasus-kasus lain seperti premanisme, debt collector, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat, dan penyalahgunaan senpi (senjata api), handak (bahan peledak), dan sajam (senjata tajam). Pengungkapan ini mencakup sejumlah kasus menonjol yang sempat viral dan meresahkan masyarakat Jember.

Barang Bukti Diamankan dan Diserahkan ke Korban

Polres Jember juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan Curanmor (ranmor) sebanyak 23 unit kendaraan sepeda motor. Dalam kesempatan press release ini pula, beberapa barang bukti tersebut diserahkan langsung kepada korban atau pemilik sahnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat Jember dan menjadi komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

(herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton