BPN Jember Gelar FGD Bersama Gus Khozin Anggota DPR RI, Percepatan Penyelesaian Pertanahan

FGD di BPN Jember, insert foto Gus Khozin ( foto: herry)

JEMBER. barathanews.com –Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reforma Agraria untuk membahas strategi percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Jember. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan pada Rabu (17/12/2025).

FGD  ini menghadirkan  H. Muhammad Khozin, M.AP (Gus Khozin), anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Pansus Reforma Agraria.

Diskusi ini menjadi wadah sinergi antara BPN, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Selain Forkopimda dan OPD terkait, BPN juga mengundang akademisi, LSM, NGO, serta organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, dan HMI untuk memetakan persoalan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Menyerap Aspirasi untuk Perjuangan di Senayan

Gus Khozin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menginventarisasi keluhan masyarakat Jember, mulai dari isu pelepasan kawasan hutan, tanah SHGU, hingga program PTSL. Keluhan ini tersebar di beberapa titik kritis seperti Kecamatan Silo, Panti, Tempurejo, dan Tanggul.

"Semua aspirasi masyarakat itu urgensinya tinggi, baik itu pelepasan kawasan hutan maupun aset BUMN yang sudah dikuasai masyarakat. Namun, perjuangan ini harus tetap mengikuti regulasi yang ada, tidak boleh menabrak norma aturan," ujar Gus Khozin. Hasil diskusi ini nantinya akan dirangkum oleh Kepala Kantor BPN sebagai bahan masukan resmi untuk diperjuangkan di tingkat pusat (Senayan).

Target Redistribusi Tanah 5.000 Hektar di Tahun 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk mengurai masalah perkebunan dan kehutanan secara lebih mendalam. Pihaknya menargetkan pada tahun 2026 dapat mengurangi konflik pertanahan secara signifikan.

Ghilman Afifuddin, S.T, M.Si 

"Untuk tahun 2026, kami menargetkan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan seluas kurang lebih 5.000 hektar. Saat ini kami sedang bersama-sama menyelesaikan konflik di 24 desa secara total," jelas Ghilman.

Pembagian Sertifikat di Akhir Tahun 2025

Menutup tahun 2025, BPN Jember membawa kabar baik bagi masyarakat di 5 desa, termasuk Desa Tugusari dan Sidodadi. Ghilman mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bupati Jember berencana untuk terjun langsung ke lokasi pada minggu depan guna membagikan sertifikat tanah hasil redistribusi.

"InsyaAllah minggu depan kami akan langsung on the spot ke lokasi untuk membagikan sertifikat kepada masyarakat. Ini adalah bukti nyata dari proses pelepasan kawasan hutan yang sudah berjalan," pungkasnya. ( herry )



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton