Gebrakan Awal 2026: Gus Fawait Resmikan ‘Peta Cinta’, Cetak KTP Kini Cukup di Kantor Kecamatan
JEMBER. barathanews.com – Pemerintah Kabupaten Jember mengawali tahun 2026 dengan langkah konkret dalam membenahi pelayanan publik. Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi meluncurkan Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) dalam agenda Pro Gus’e Update yang digelar di Kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (05/01/2026).
Program ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat Jember, khususnya yang tinggal di wilayah pelosok, pegunungan, hingga pesisir, yang selama bertahun-tahun terkendala jarak dan biaya saat mengurus administrasi kependudukan di pusat kota.
Fungsikan Kembali Gedung Mangkrak
Momentum peluncuran ini juga memiliki nilai historis tersendiri bagi warga Jenggawah. Pendopo Kecamatan Jenggawah yang sempat terbengkalai dan mangkrak selama enam tahun, kini direvitalisasi dan difungsikan kembali sebagai pusat pelayanan publik.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di bawah kepemimpinannya kini bergeser dari fasilitas yang bersifat elitis menuju pelayanan yang bersifat populis.
"Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan yang elitis, tetapi pelayanan yang langsung dirasakan rakyat. Karena itu, ada belanja mobil dinas dan pembangunan yang kami batalkan, lalu dialihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik," tegas Gus Fawait.
Akhiri Krisis Blangko Selama 6 Tahun
Selain kemudahan akses di tingkat kecamatan, Pemkab Jember membawa kabar gembira terkait ketersediaan blangko KTP-el. Terhitung sejak 2019, Jember mengalami krisis blangko yang menyebabkan sekitar 66 ribu warga hanya melakukan perekaman tanpa memiliki fisik kartu.
Mengawali tahun 2026, Pemkab Jember mengambil langkah berani dengan mengalokasikan APBD untuk menghadirkan 68 ribu blangko KTP-el. Langkah ini secara otomatis menuntaskan daftar tunggu (antrean) cetak yang telah menumpuk selama hampir enam tahun.
Layanan Dekat dan Berkeadilan
Melalui program Peta Cinta, setiap kecamatan kini diperkuat dengan:
* Dua petugas khusus dari Dispendukcapil.
* Mesin cetak mandiri di tiap kecamatan.
* Ketersediaan tinta dan blangko yang terjamin.
Kebijakan ini diambil untuk menghapus ketimpangan akses. "Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula," tambah Bupati.
Gebrakan awal tahun ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemkab Jember untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat melalui birokrasi yang cepat, dekat, dan berkeadilan. Mulai hari ini, warga Jember cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk mendapatkan hak dokumen kependudukannya secara instan.
(Herry)


Komentar
Posting Komentar