Kajian Independen Sebut Rencana Pinjaman Daerah Jember Rp786,5 Miliar Berlegitimasi Kuat Usai Disetujui Mayoritas Fraksi DPRD

Anasrul 

JEMBER. barathanews.com – Rencana pinjaman daerah Kabupaten Jember senilai Rp786,573 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 dinilai memiliki legitimasi politik dan hukum yang kuat. Hal tersebut disampaikan oleh Penyusun Kajian Hukum Independen Pinjaman Daerah Kabupaten Jember, Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med, merespons hasil keputusan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember, Rabu (19/8/2026).

Anasrul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Jember, khususnya kepada lima fraksi—NasDem, Gerindra, PKB, Golkar Amanah, dan PPP—yang memberikan persetujuan atas usulan pembiayaan tersebut.

"Keputusan politik ini merupakan langkah strategis dan berani. Dengan dukungan mayoritas, rencana pinjaman daerah telah memiliki legitimasi yang kuat untuk menjadi instrumen percepatan pembangunan di Kabupaten Jember," ujar Anasrul.

Ia juga menghargai sikap kritis dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS yang memberikan masukan serta catatan berbeda sebagai bentuk fungsi pengawasan dan cerminan dinamika demokrasi yang sehat. Menurutnya, seluruh elemen fraksi pada dasarnya memiliki iktikad yang sama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Jember.

Jawaban Atas Catatan Strategis dan Proyeksi Defisit

Menjawab kekhawatiran terkait skema pembiayaan, Anasrul menjelaskan bahwa proyeksi defisit APBD Jember Tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Menutup nilai defisit sebesar itu hanya melalui optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam satu tahun anggaran dinilai tidak realistis.

Secara kalkulasi fiskal, laju kenaikan Indeks Harga Konstruksi mencapai 2,22% per bulan. Penundaan pembangunan infrastruktur berisiko membengkakkan biaya secara signifikan di masa depan. Di sisi lain, skema pinjaman ke PT SMI menawarkan suku bunga 6% per tahun dengan jangka waktu pengembalian 4 tahun, sehingga kewajiban dapat tuntas pada tahun 2030 tanpa membebani periode kepemimpinan berikutnya.

Rincian Alokasi Dana Pinjaman Daerah Rp786,573 Miliar

Seluruh dana pinjaman tersebut dirancang untuk dialokasikan pada sektor investasi produktif:

 * Sektor Infrastruktur Jalan (Rp400 Miliar): Penanganan 527,68 km jalan kabupaten menggunakan konstruksi beton agar berdaya tahan panjang.

 * Sektor Penerangan Jalan Umum (Rp200 Miliar): Pemasangan jaringan PJU yang tersebar di 226 desa dan 22 kelurahan.

 * Sektor Kesehatan (Rp186,573 Miliar): Peningkatan sarana dan mutu pelayanan di RSD dr. Soebandi (Rp130 miliar) dan RSD Balung (Rp56,573 miliar).

Rekomendasi Langkah Kunci

Guna mengejar target pengajuan berkas ke Kementerian Keuangan pada 1 Desember 2026, pihak kajian independen merekomendasikan enam langkah percepatan bagi Pemkab Jember:

 * Pengesahan Perda APBD 2027 paling lambat 25 Oktober 2026.

 * Penerbitan Berita Acara Persetujuan DPRD terkait Pinjaman Daerah.

 * Penandatanganan dokumen persyaratan oleh Bupati.

 * Penyusunan Legal Opinion oleh Tim Ahli.

 * Pelaksanaan simulasi kelengkapan (gladi resik).

 * Penyerahan berkas fisik dan administrasi lengkap ke Kementerian Keuangan.

Anasrul menegaskan bahwa peran penyusun kajian bersifat independen dan terbatas pada analisis serta rekomendasi teknis-hukum. Pelaksanaan fisik dan pertanggungjawaban anggaran sepenuhnya berada di tangan Pemkab dan DPRD Jember. (herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi