Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor dan Bandara Dipastikan Tetap Normal
JAKARTA. barathanews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menerapkan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian dukungan manajemen dan administrasi. Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko , menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi energi serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan jangka panjang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Layanan Publik Tetap Beroperasi Penuh Masyarakat tidak perlu khawatir terkait pengurusan dokumen keimigrasian . ASN yang bertugas di garda terdepan pelayanan dan pengawasan tetap bekerja secara luring (onsite) seperti biasa. Fokus operasional tetap terjaga pada titik-titik berikut: Kantor Imigrasi: Melayani permohonan paspor dan izin tinggal . Tempat Pemeriksaa...