Menteri PKP Maruar Sirait Kunker Ke Perum Puri Bunga Nirwana Jember, Jamin Proyek Paving PSU di Jember Transparan

Menteri PKP di Perum Bunga Nirwana 

JEMBER – barathanews.com. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, menegaskan komitmennya terhadap transparansi penuh dalam pelaksanaan Program Prasarana dan Sarana Umum (PSU) Perumahan Tapak 2025. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Pembangunan PSU Perumahan  Tapak 2025 di Perum Puri Bunga Nirwana Jember, Sabtu (18 /10/ 2025).

Menteri Sirait secara khusus memastikan proyek pengerasan jalan (paving) di perumahan tersebut akan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat setempat, menjadikannya percontohan transparansi program di kementeriannya.

"Semua sosialisasi harus dilakukan dengan cara begini, transparan di depan warga, sehingga warga ikut mengawasi, warga ikut mengontrol," ujar Menteri PKP dalam dialognya dengan warga.

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan dari Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur dan Komisariat Jember, Forkompimcam Sumbersari, serta ratusan warga perumahan.

Rincian Proyek Dipaparkan Terbuka

Sebagai bentuk transparansi, perwakilan direktorat teknis memaparkan secara rinci spesifikasi proyek paving yang menjadi bantuan untuk 100 rumah di perumahan tersebut. Proyek ini meliputi:

 * Panjang Proyek: 257 meter.

 * Lebar Paving: 5 meter.

 * Jumlah Ruas: 5 ruas jalan yang akan dipaving.

 * Ketebalan Paving: 8 cm.

 * Kualitas Paving: K300.

 * Nilai Kontrak: Rp 190 juta.

Menteri Muarar Sirait menyatakan bahwa pola sosialisasi terbuka seperti ini harus diterapkan di seluruh jajaran kementeriannya untuk semua proyek PSU, terutama karena ini adalah program PSU pertama sejak beliau menjabat.

Memastikan Proses Persetujuan Berjalan Sesuai Aturan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga meluruskan alur persetujuan PSU. Ia memastikan bahwa proses penentuan dan persetujuan PSU, yang merupakan hak developer dan diusulkan oleh pengembang, dilakukan oleh Direktorat Teknis di bawah Ditjen Kawasan Permukiman (KP), bukan oleh balai di daerah.


"Warga itu diberikan informasi yang benar, lengkap," tambahnya, menekankan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai program pemerintah.

Sementara itu, Ketua REI Komisariat Jember, H. Abdul Salam (Cak Salam), membenarkan bahwa program PSU adalah hak developer yang diberikan oleh pemerintah.

Di akhir acara, Muarar Sirait mengonfirmasi bahwa pihak pelaksana telah melalui tahapan verifikasi berkas administrasi dan peninjauan teknis lapangan sebelum proyek ini dilaksanakan. Warga Perum Puri Bunga Nirwana merespons positif upaya transparansi yang dilakukan oleh Menteri PKP dan jajarannya ini. ( herry).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton