Jember Gelar Razia Reklame Ilegal di Kawasan Segitiga Emas, Fokus Utama Jalan Jawa
Bambang Rudianto JEMBER. barathanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan reklame yang melanggar aturan. Pada Selasa pagi (10/2/2026), petugas gabungan menggelar apel kesiapan penertiban billboard, banner, spanduk, hingga baliho di kawasan "Segitiga Emas" Jember. Kasatpol PP Jember, Bambang Rudianto, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tahap kedua yang dilakukan oleh Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Langkah ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Bupati Jember serta instruksi Presiden RI mengenai gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). "Hari ini kita melakukan resik-resik biar indah. Fokus utama kita adalah di Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Jawa," ujar Bambang usai memimpin apel. Fokus Penertiban di Jalan Jawa Secara khusus, penertiban kali ini memberikan perhatian lebih pada titik-titik di Jalan Jawa. Bambang mengungkapkan bahwa terdapat temuan bill...