PMI Jember Mantapkan Langkah Raih Sertifikasi CPOB


​JEMBER. barathanews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus mematangkan langkah untuk mempercepat pemenuhan target sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Plasma untuk Fraksionasi (PUF) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun ini. Sebagai bentuk komitmen tersebut, PMI Kabupaten Jember menggelar kunjungan studi banding ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Surabaya pada Selasa (4/8).

​Rombongan PMI Kabupaten Jember dipimpin langsung oleh sang Ketua, Zainollah, S.Pd., dengan didampingi Kepala UDD PMI Jember, dr. Agus Burhansyah. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PMI Kota Surabaya, Lilik Arijanto, beserta jajaran tim teknis UDD setempat.

​UDD PMI Kota Surabaya dipilih sebagai rujukan karena merupakan salah satu fasilitas pelayanan darah terbaik di Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi CPOB sejak tahun 2017. Saat ini, UDD PMI Surabaya beroperasi di gedung tiga lantai seluas 1.600 meter persegi dan tengah merencanakan ekspansi gedung baru setinggi lima lantai di Jalan Sumatera.

​Ketua PMI Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada PMI Jember.

​"Kami selalu terbuka untuk saling berbagi informasi dan belajar bersama demi kebaikan pelayanan kemanusiaan. Semoga PMI Kabupaten Jember bisa segera meraih sertifikasi CPOB," ujar Lilik saat menyambut rombongan.

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menegaskan bahwa pemenuhan standar CPOB dan PUF merupakan kewajiban regulasi yang mengacu pada Permenkes No. 91 Tahun 2015 serta aturan BPOM. Saat ini, Kabupaten Jember tengah berkejaran dengan waktu bersama beberapa daerah lain di Jawa Timur, seperti Bojonegoro dan Tulungagung, untuk menuntaskan standardisasi tersebut.

​"Sertifikasi CPOB ini bukan hal yang sederhana bagi kami yang masih dalam tahap belajar. Namun, meski dengan sumber daya yang terbatas, Alhamdulillah kami berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," ungkap Zainollah.

​Poin Penting Menuju Sertifikasi CPOB

​Dalam sesi pemaparan teknis, perwakilan UDD PMI Kota Surabaya, dr. Martono Adi, menguraikan sejumlah poin krusial yang wajib dipenuhi PMI Jember sebelum melangkah ke tahapan sertifikasi CPOB, antara lain:

​Validitas Dokumentasi: Standar Prosedur Operasional (SPO) harus selaras dengan praktik nyata di lapangan, disertai peninjauan ulang (review) dokumen secara berkala setiap 2 tahun sekali.

Kalibrasi Alat: Pengujian dan kalibrasi peralatan laboratorium wajib dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali.

​Ketertelusuran Sistem IT: Sistem Informasi Manajemen (SIM) UDD harus mumpuni agar seluruh riwayat kantong darah dapat terdata dan terlacak secara akurat.

​Standardisasi Alur: Tata kelola alur donor dan alur permintaan darah harus tertata jelas untuk mengeliminasi potensi kesalahan (zero error).

​Sebagai bentuk dukungan konkret, PMI Kota Surabaya juga menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim teknis langsung ke Jember guna mengawasi dan mendampingi proses persiapan di lapangan hingga target sertifikasi dapat tercapai. (*)



Pewarta; herry 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi