Pemkab Jember Bagikan Kartu Tani




Jember. Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyatakan, pihaknya memastikan Kartu Tani sampai penerima dan tuntas tersalurkan.

“Saya hadir untuk memastikan, Kartu Tani terbagi dan diterima masing-masing orang,” terang Bupati Faida.
Bupati kembali menyerahkan Kartu Tani. Kali ini di Kecamatan Silo dan Mayang. Di Silo, pembagian di empat desa: Desa Sidomulyo (438), Garahan (417), Sumberjati (349), dan Sempolan (125).

Sedang di Kecamatan Mayang, terdata Desa Sidomukti ada 321 penerima dan Tegalwaru ada 93 penerima.

Program ini merupakan dari KPK, untuk melindungi hak petani. “Supaya pupuk bersubsidi benar-benar digunakan dan sampai pada petani,” imbuh Bupati Faida, Selasa, 01 September 2020.

Kartu tani dapat digunakan mulai tanggal 1 September 2020. Selain untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, kartu ini juga bisa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah Kabupaten Jember.

“Mulai tanggal 1 September 2020, para petani wajib menggunakan kartu tani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Bupati Faida mengatakan, pemerintah pusat mendukung 60 persen dari kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai dengan e-RDKK. Kekurangannya, lanjutnya, disediakan oleh Pemkab Jember berdasar data e-RDKK.

“Pendataan selalu di- update , maka perlu kerjasama semua lintas sektor untuk update data dan valid dalam mengisi e-RDKK,” tutup Bupati Faida. (* )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton