Kualitas SDM Koperasi Jember Ditingkatkan Melalui Diklat SKKNI
JEMBER – barathanews.com. inas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bertajuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk skema pengurus koperasi. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Agustus 2025, di aula Dinas Koperasi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta.
Kepala Dinas Koperasi Jember, Dra. Sartini, menjelaskan bahwa diklat ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perkoperasian. “Alhamdulillah kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyelenggarakan Diklat SKKNI, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk skema pengurus koperasi,” ujar Sartini saat penutupan acara pada Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, antusiasme peserta sangat tinggi, bahkan ada enam orang yang mengikuti perpanjangan sertifikat SKKNI. “Luar biasanya teman-teman peserta ini tetap semangat dari awal sampai hari ini terakhir,” tambahnya.
Sartini berharap, diklat ini dapat membantu koperasi memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan Usaha Simpan Pinjam (USP), di mana pengurus wajib memiliki sertifikat SKKNI.
Narasumber dalam diklat ini didatangkan dari LSP KJK Nainau Malang, sebuah lembaga yang dinilai sangat kompeten. Adapun sertifikat yang akan diberikan nantinya berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sartini berharap, pengurus koperasi yang belum berkesempatan mengikuti diklat ini bisa melaksanakannya secara mandiri karena SKKNI sangat dibutuhkan.
Apresiasi juga datang dari Ketua Dekopinda Jember, H. Mohammad Edy Sudarso, SIP. Ia menyebut kegiatan ini sangat positif karena memberikan kesempatan bagi gerakan koperasi di Jember untuk meningkatkan SDM melalui pendidikan berstandar nasional. Edy Sudarso berharap diklat serupa dapat terus berlanjut secara berjenjang. (herry)
Komentar
Posting Komentar