Sebagian penerima SK Jember.-Bupati Jember dr. Faida, MMR menyerahkan 47 surat keputusan kepada Aparatur Sipil Negara, Selasa, 05 November 2019, di Pendapa Wahyawibawagraha. 47 SK tersebut terdiri dari SK mutasi, surat ijin belajar, dan SK Gubernur Jawa Timur tentang kenaikan pangkat IVa dan IVb. Penyerahan sejumlah SK tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kepada pegawainya. “Ini juga merupakan hak pegawai dalam mendapatkan pelayanan administrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata bupati. Berkas yang diberikan bupati antara lain, SK mutasi masuk untuk guru dan fungsional umum, mutasi guru, SK penempatan, mutasi di lingkungan Pemkab Jember, serta ijin belajar. Mutasi guru, lanjut bupati, baru bisa direalisasi tanggal 1 Januari 2020 mendatang. Ini karena menunggu formasi yang kosong. Bupati juga mengungkapkan, sekitar dua minggu lagi akan ada gelombang penyerahan mutasi guru ini. “Sehingga tanggal 1 Januari mendatang masing-masing sudah tahu akan be...