Cegah Covid-19, Bupati Jember Berlakukan PPKM Darurat di Jember
Apel PPKM darurat diberlakukan Jember. Barathanews.com. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi diberlakukan oleh Bupati Jember. PPKM Darurat ini berlaku mulai hari ini Sabtu, tanggal 03 hingga 20 Juli 2021. Bupati Hendy menyatakan Kabupaten Jember siap melaksanakan intruksi Mendagri terkait PPKM Darurat. “Seluruh masyrakat Kabupaten Jember wajib melaksanakan seluruh regulasi yang ada, wajib menaati seluruh Intruksi Mendagri tersebut, intruksi tersebut sudah sangat detil dan jelas,” jelas Bupati Hendy usai memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu pagi (03/07/2021). Bupati Hendy menyatakan, ada beberapa titik yang akan dilaksanakan penyekatan di setiap perbatasan kota. Bagi yang hendak memasuki Kabupaten Jember diwajibkan menyertakan hasil swab PCR negatif. “Mari kita semua menaati dan melaksanakan intruksi Mendagri tersebut, Insaallah Pandemi Covid-19 akan segera berakhir,” pesan Bupati Hendy. Bupati Hendy mengerah...