Rapat Paripurna Raperda LPP APBD TA 2020, Jawaban Bupati Jember


Jember. Barathanews.com.  Rapat paripurna  dalam rangkaian pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020 kembali di gelar.


Agenda rapat paripurna yang ketiga ini, Jumat (2/7/2021) bertajuk Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam diskusi Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020.


Rapat paripurna dihadiri 8 orang anggota DPRD Jember secara luring dan diikuti 28 orang anggota DPRD secara virtual.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto memulai sambutannya dengan menjawab pandangan fraksi Gerindra atas permintaan pertanggungjawaban anggaran Rp. 107 miliar lebih.


“Saat ini sedang dilakukan proses pertanggungjawaban oleh pejabat terkait dan akan segera saya hubungi BPK RI untuk keputusanlebih lanjut,” ungkap Bupati Hendy.


Selanjutnya mengenai buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama 5 tahun terakhir, Bupati Hendy menyampaikan kejadian tersebut agar menjadi berharga dan mahal serta etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung tingginya, dengan tetap sinergi dan kolaborasi bersama semua pihak untuk percepatan menuju Jember bangkit tahun 2022 mendatang.


Bupati Hendy menyampaikan, komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember, Pemprov. Jatim serta Pemerintah Pusat tertuang misinya yang ketiga yaitu membangun tatakelola pemerintahan yang kondusif antara eksekutif, legislatif, masyarakat dan komponen pembangunan daerah lainnya.


“Hal ini juga sekaligus menjawab pandangan fraksi Partai Nasdem bahwa perlu meningkatkan kapasitas dan komitmen yang baik antara Pemda dengan DPRD,” sambung Bupati Hendy.


Sementara itu, menjawab Fraksi PKB mengenai dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan LHP, maka Anda akan menentukan beberapa langkah antara lain Bupati Jember mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pimpinan OPD dan pihak terkait untuk rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur.


“Selanjutnya dipertegas dengan Surat Sekda Tanggal Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK-RI Perwakilan Jatim atas LKD tahun anggaran 2020,” kata Bupati Hendy.


Selain itu Bupati Hendy akan segera mendefinitifkan jabatan 730 pejabat pejabat eselon II, III, dan IV agar percepatan roda pembangunan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien.


Selanjutnya Bupati Hendy juga menyampaikan jawaban atas pandangan 4 fraksi lainnya (*/Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton