Ketua RT/RW Se -Kabupaten Jember Diikutsertakan Dalam BPJS Ketenagakerjaan



Jember.  Barathanews. Di tengah pandemi covid-19, Pemkab Jember  mengikutsertakan seluruh Ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pada ketua RT dan RW.


Program ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono di Pendopo Wahya Wibawagraha,  Kamis (01/06/2021).


Bupati Hendy menyampaikan, dalam kesepakatan tersebut Pemkab Jember mengikutsertakan 15.500 orang Ketua RT dan RW.


“Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat,”  terang  Bupati Hendy.


Adapun manfaat yang akan didapatkan para Ketua RT dan RW melalui program ini ialah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.


Bupati Hendy juga menyampaikan harapannya agar juga diberikan kekuatan untuk mengikutsertakan seluruh ASN, staf honorer ke depannya.


“Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Bupati Hendy.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono menyampaikan Jember menjadi Kabupaten pertama yang menjamin RT/RW di Jawa Timur.


“Target  informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Edy. (*/ Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton