Diskominfo Jember Pamerkan Aplikasi SIP Adminduk Di Jatim Kominfo Festival 2019
![]() |
Fitur aplikasi SIP Dispendukcapil Jember |
Jember – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jember
pada hari terakhir dalam mengikuti ajang di Jatim Kominfo Festival 2019 di
Kabupaten Magetan, Jumat, (4/10), memamerkan aplikasi SIP Adminduk.
Aplikasi SIP Adminduk adalah Aplikasi Layanan Akta
Kependudukan Berbasis Web dan Android. Aplikasi SIP ini terbagi dalam sejumlah
fitur, yakni pengajuan layanan Adminduk meliputi layanan pengurusan Kartu Tanda
Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu
Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Perpindahan, serta pengaduan Online.
Aplikasi
ini mempersingkat waktu pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi
kependudukannya. Tetapi di bagian akhir urusan administrasi kependudukan tetap
harus datang ke kantor Dinas Kependudukan untuk mencetak dan mengambil (dapat
dikirimkan) dokumen.
Seperti telah diberitakan oleh media ini, Dinas Komunikasi
dan Informasi Kabupaten Jember mengikuti Jatim Kominfo Festival 2019 di GOR Ki
Mageti, di Kabupaten Magetan dari tanggal 1-4 Oktober 2019. Selama empat hari
diadakan berbagai ajang kegiatan, bukan hanya pameran hasil kreasi informasi
dan komunikasi tetapi juga produk-produk lainnya.
Juga ada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibina
oleh Kominfo di daerah-daerah ikut berkontribusi pada ajang gelaran ini.
Diskominfo Jember dalam ajang ini memamerkan aplikasi SIP
Adminduk yang secara resmi telah diluncurkan oleh Bupati Jember beberapa waktu
yang lalu. Aplikasi SIP Adminduk sudah bisa diakses di google play store maupun
di web resmi dispendukcapil Pemkab Jember yaitu di www.dispendukcapil.jember.go.id
Dengan aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember
yang berada di luar kota bahkan mereka yang berada di luar provinsi Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH, MSi mengatakan,
agar kiranya masyarakat mau mendukung dan memahami betul tentang tata cara
membuat administrasi penduduk maupun mengoperasikan aplikasi SIP Adminduk.
Diyakininya aplikasi ini dapat memangkas jalur pelayanan kepada masyarakat.
Dibagian lain Kasi Data dan Statistik Diskominfo Jember,
Rudi Budi Prakasa Jaka Putra, S.Kom menjelaskan, Aplikasi SIP ini merupakan produk inovasi
sistem layanan Dispenduk Capil Jember secara daring berbasis aplikasi website
dan berbasis aplikasi android. Dikatakannya aplikasi ini dapat melayani seluruh
permohonan kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil. (Herry)
Komentar
Posting Komentar