Wabup Jember Beri Arahan Napi Yang Mendapat Pembebasan Bersyarat
Jember Pada dasarnya setiap orang adalah manusia yang baik, dan hidup bersama membentuk masyarakat.Begitu pula dengan narapidana.
“Para napi adalah saudara kita, bagian dari masyarakat Jember yang pernah khilaf hingga harus masuk lembaga pemasyarakatan,” tutur Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Senin (6/4/2020)
Karena itu, kompilasi mendapat pembebasan lebih awal, para mantan napi perempuan itu bersyukur. Bersyukur bisa kembali ke masyarakat seperti semula.
“Kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” Terang wabup kompilasi mengantar kepulangan sekitar 20 mantan narapidana Lapas Kelas IIA Jember.
Bersyukur atas nikmat kebebasan itu, masih terang wabup, diwujudkan dalam kehati-hatian berperilaku di tengah masyarakat.
“Berhati-hati dalam berperilaku untuk menjadi anggota masyarakat yang baik,” imbuhnya.
Pengalaman selama berada di dalam lapas, lanjut wabup, dikirim bisa menjadi pengalaman yang sangat berarti untuk tidak mengulangi kesalahan lagi.
Wabup berharap kepulangan para mantan napi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Tentang kekurangannya, mereka adalah bagian dari masyarakat Jember, ” Terang Wabup.
Pembebasan lebih awal 20 narapidana Lapas Kelas IIA Jember merupakan kumpulan kebebasan pembela narapidana.
Pembebasan oleh pemerintah pusat merupakan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah menjadi pandemi dunia.
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri ikut membantu para mantan narapidana dalam proses lanjutan asimilasi di tengah masyarakat.
Fokus perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang saku. Serta bekal panduan untuk menjalankan COVID-19 ( penyakit coronavirus 2019 ).
Selain itu, mereka mendapatkan fasilitas dari Pemkab Jember. Mereka pulang dengan diantar menggunakan bus milik Pemkab Jember ke rumah masing-masing, kembali ke pelukan hangat keluarga.(*)
Komentar
Posting Komentar