THR Pegawai Di Pemkab Jember Telah Dicairkan





Jember. Menjelang lebaran tahun 2020 ini, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan kabar bahagia bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Ya, soal tunjangan hari raya alias T H R.

“Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata bupati, Jum’at, 15 Mei 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Selain itu, gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” tuturnya.

Bupati menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Maka hak mereka harus dicairkan,” tegasnya.

Pencairan itu juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Begitu juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. Bagi mereka, bupati telah  menganggarkan THR bagi mereka.

Karena itu, maka THR untuk mereka juga cair.

Bupati berpesan, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai.

“Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesannya.

Sementara adanya THR pejabat yang tidak cair, kata bupati, itu sudah ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” pungkasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton