DP3AKB Beri Keterbukaan Informasi Dan Kemudahan Dalam Melapor Kasus Pada Anak Dan Perempuan
Jember. Laporan Jumlah Kasus Kekerasan pada Anak,
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, drg. Nur Cahyohadi, mencatat, sampai bulan Oktober lalu terdapat 133 kasus yang menimpa anak.
Diantara kasus yang dilaporkan ke DP3AKB tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan penelantaran.
Kepada wartawan, mantan Direktur RSUD Balung itu menyebutkan, laporan yang dia terima mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut dia menegaskan kenaikan itu terjadi karena keterbukaan informasi dan kemudahan sistem dalam melapor.
“Masyarakat semakin tahu, kemana harus melapor,” terangnya.
Terhitung sejak Januari hingga Oktober kemarin, lanjutnya, DPA3KB melalui unit Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menangani kasus itu.
Penanganan kasus tersebut mulai dari melakukan pendampingan visum, dan pendampingan hukum jika diperlukan.
“Harapan kami, anak-anak tidak masuk ke dalam kondisi yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar