Mufid Anggota DPRD Jember, Sosialisasikan Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
Jember. barathanews.com Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Jember Tahun 2023 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani.
Acara di hadiri Mufid Anggota Komisi C DPRD Jember dari F-PKB dan Eko Adi Nugroho, Bidang Penyuluh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan ( DTPHP) Kabupaten Jember sebagai narasumber, Rabu (27/9/3023).
"Acara berjalan dengan baik, di sambut antusias peserta. Banyak masukan terutama terkait dengan pupuk dan irigasi. " Terang Mufid.
Menurut legislator dari Dapil Sumbersari yang juga Bendahara Kelompok Tani Rukun Makmur Kelurahan Antirogo ini, Raperda ini menjadi harapan petani.
"Petani dilindungi, yaitu ketika terjadi hal - hal yang luar bisa sehingga petani itu bisa ikut, seperti asuransi Tani yang dulu pernah ada, tapi ini masih rancangan." Ujar Cak Mufid, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Selain di lindungi, petani juga berdaya. Pemberdayaan petani ini, yaitu mengajak petani untuk inovatif, bertani sudah tidak tradisional.
"Melindungi petani termasuk Melindungi kita semua, termasuk yang tidak punya lahan pertanian. Prinsipnya itu." Ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan Raperda ini pemerintah dan DPRD hadir.
"Kalau pemerintah tidak hadir, kalau petaninya sudah malas dengan pertanian, nanti kita mau makan apa." Imbuhnya.
Dengan adanya Raperda ini, pihaknya optimis karena ini sudah masuk di pansus.
"Masyarakat harus berperan serta di dalam menyusun, di pandu nanti ada uji publik, mungkin dari HKTI, KTNA, atau dari penggilingan padi, tengkulak padi. Persoalan- Persoalan itu nanti kita bicarakan sehingga muncul Perda yang memang ideal karena tidak bisa sempurna, ada niat baik untuk menuju kesempurnaan." Pungkasnya. ( herry )
Komentar
Posting Komentar