Dispenduk Jember, Beri Pelayanan KTP Versi Digital ( IKD) Di FPK Jember
Jember. barathanews.com Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) Jember menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kabupaten Jember dalam pelayanan KTP digital atau yang disebut dengan IKD ( Identitas Kewarganegaraan Digital IKD). Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini bisa dibuat versi digitalnya, Minggu ( 3/12/2023).
FPK Jember menyediakan tempat di sekretariat jln. Kartini 16 untuk memproses IKD setiap anggota dari lintas etnis yang datang.
"Kita sinergi dan kolaborasi dengan berbagai OPD termasuk salah satunya Dispendukcapil Jember dalam rangka mempermudah mendata kependudukan secara digital." Terang Ir.H. Sudjatmiko Ketua FPK Jember.
Menurut Sujatmiko, IKD ini sangat penting bagi masyarakat di Kabupaten Jember. Dengan KTP versi digital, kita tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
"Dalam proses IKD hanya butuh HP digital, dalam beberapa menit sudah selesai. " Ungkapnya.
Sementara Amirullah Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember mengatakan bahwa KTP Digital di HP mempunyai manfaat untuk mempermudah, tanpa membawa fisik KTP.
"Salah satunya adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa KTP yang asli dan dapat juga mempermudah akses pelayanan publik yang lebih praktis dan cepat Dalam penggunaannya." Ujarnya.
Dispendukcapil, menurut Amirullah, selalu hadir bersama kelompok masyarakat agar pelayanan mudah di akes secara mudah dan cepat. ( redi )
Komentar
Posting Komentar