UPT. BLK Situbondo, Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


Jember. barathanews.com.  Penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pencanangan Zona Integritas  ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi  ( WBK ) dan Wilayah  Birokrasi  Bersih dan Melayani  ( WBBM )  berlangsung   di halaman UPT.  BLK Situbondo usai Apel pagi, Senin ( 19/3/2024).                                          

UPT BLK  merupakan  salah satu unit  kerja  dibawah  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim  ini berkomitmen untuk pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi.  

"Menurut  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan : Zona Integritas (ZI) adalah in-stansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima." Terang  Bahtiar 

Penandatanganan ini di mulai dari  Bahtiar Santoso, S.Sos, MM selaku  Kepala UPT.  BLK Situbondo  diikuti pejabat struktural lainnya, antara  lain  Mokhamad Amroji, S.Sos  MM Kepala Sub Bagian Tata Usaha,  Wahidin S.Pd  MT Kepala Seksi Pelatihan dan Sertifikasi,  Beny Puji Kurnianto,  SH, Msi Kepala Seksi  Pengembangan dan Pemasaran. Tidak hanya pejabat struktural,  hal yang  sama juga diikuti pejabat fungsional,  instruktur  dan seluruh  staf di UPT BLK Situbondo juga ikut menandatangani  Pakta Integritas ini.                      

"Pakta Integritas dilakukan dalam upaya  pembangunan  Zona Integritas pada  area pengungkit Yang di fokuskan pada enam  area perubahan,  merupakan bagian dari reformasi birokrasi. " Ujar Mantan Kepala UPT BLK Sumenep ini.                           

Enam area perubahan ini, lanjut  Bahtiar, yaitu Manajemen Perubahan,  Penataan Tatalaksana,  Penataan Manajemen SDM,  Penguatan Akuntabilitas Kinerja,  Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.      

"Komponen hasil tertuju pada dua sasaran utama,  yaitu terwujudnya Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel dan  Kualitas Pelayanan Publik yang Prima." Ungkapnya.        

Komitmen UPT BLK Situbondo ini mulai dari pimpinan dan  jajarannya  untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui pencegahan korupsi,  reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.                      

"Penandatangan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan instansi yang bersih dan profesional dalam melayani masyarakat. " Pungkasnya. 

 ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton