UPT. BLK Situbondo, Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Jember. barathanews.com. Penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pencanangan Zona Integritas ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) berlangsung di halaman UPT. BLK Situbondo usai Apel pagi, Senin ( 19/3/2024).
UPT BLK merupakan salah satu unit kerja dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim ini berkomitmen untuk pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi.
"Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan : Zona Integritas (ZI) adalah in-stansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima." Terang Bahtiar
Penandatanganan ini di mulai dari Bahtiar Santoso, S.Sos, MM selaku Kepala UPT. BLK Situbondo diikuti pejabat struktural lainnya, antara lain Mokhamad Amroji, S.Sos MM Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Wahidin S.Pd MT Kepala Seksi Pelatihan dan Sertifikasi, Beny Puji Kurnianto, SH, Msi Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran. Tidak hanya pejabat struktural, hal yang sama juga diikuti pejabat fungsional, instruktur dan seluruh staf di UPT BLK Situbondo juga ikut menandatangani Pakta Integritas ini.
"Pakta Integritas dilakukan dalam upaya pembangunan Zona Integritas pada area pengungkit Yang di fokuskan pada enam area perubahan, merupakan bagian dari reformasi birokrasi. " Ujar Mantan Kepala UPT BLK Sumenep ini.
Enam area perubahan ini, lanjut Bahtiar, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Komponen hasil tertuju pada dua sasaran utama, yaitu terwujudnya Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel dan Kualitas Pelayanan Publik yang Prima." Ungkapnya.
Komitmen UPT BLK Situbondo ini mulai dari pimpinan dan jajarannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Penandatangan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan instansi yang bersih dan profesional dalam melayani masyarakat. " Pungkasnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar