Tingkatkan Kompetensi, Diskop Jember Gelar Diklat SKKNI Untuk Pengurus Koperasi


Jember.barathanews.com. Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar Diklat Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI) selama 3 hari, 23- 25 September 2024. 

Kegiatan dalam rangka peningkatan kompetensi ini diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus pengawas Koperasi Sekabupaten Jember. 

"Kegiatan ini dalam rangka untuk mendapatkan sertifikat kompetensi agar supaya layak sebagai pengurus, pengawas dan manajer Koperasi. " Terang Rudy Prastiaji Kabid Kelembagaan Dan Pengawasan Diskop Jember, Rabu (25/9/2025).

Menurut Rudy, Narasumber yang dihadirkan yaitu dari fasilitator dan assesor. 

"Fasilitator nya dari LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) Pt. Nainow Pusat Perwakilan Jatim dan assesor dari PT. Nainow Jatim. " Ujarnya. 

Acara ini dihadiri perwakilan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) pusat untuk mendapatkan Sertifikasi kompetensi.    

"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang standar kompetensi kerja yang harus dimiliki pengurus pengawas koperasi." Ungkapnya. 


Selain itu, juga meningkatkan kompetensi dan sekaligus memastikan bahwa pengurus koperasi kompeten dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya

"Kita berharap mereka, supaya dapat mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh sehingga pengurus dapat semakin berkembang dan berdaya saing terutama dalam mengelola koperasinya masing masing." Pungkasnya.

 ( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton