Disperindag Jember Bersama Instansi Terkait, Pemantauan BDKT Dan Satuan Ukur MinyaKita
Jember. barathanews.com. Menindaklanjuti viralnya pemberitaan tentang MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan pencantuman pada label kemasannya. Disperindag Kabupaten Jember beserta jajaran instansi terkait melaksanakan giat pemantauan dan pengamatan terhadap MinyaKita yang ada di Pasar maupun Distributor yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (13/3/2025).
Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan BDKT ( Barang Dalam Kemasan Tertutup ) dan Satuan Ukur MinyaKita ini dihadiri jajaran terkait, antara lain : Adrian S Sapnadi, SP - Kabid Perdagangan Disperindag, IPDA Harry Sasono, STrK, MSi-Kanit Tipidter Polres Jember, Akbar-Staf UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jatim, Agus Haryanto-Staf UPT Metrologi Legal Jember, A. Herul Muzaki- Koordinator Pasar Tanjung, Ratna Silvia- Fungsional Pemantau Bapokting Disperindag Jember. Juga hadir jajaran staf Disperindag, Polres Jember, Metrologi Legal dan Pasar Tanjung.
"Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan BDKT dan Satuan Ukur MinyaKita di 2 lokasi, antara lain di Pasar Tanjung Jember dan Distributor/Pengemasan MinyaKita PT. Fajar Sukses Bersama-Jl. Teuku Umar Jember." Terang Adrian S Sapnadi,SP Kabid Perdagangan Disperindag Jember.
Menurut Adrian, pihaknya melakukan pengambilan sampel BDKT MinyaKita pada berbagai kemasan yang ada di beberapa Kios di Pasar Tanjung dan Distributor MinyaKita.
"Kita lakukan pengamatan terhadap volume Satuan Ukur MinyaKita dengan metode tuang Bejana Ukur oleh tim Metrologi." Ujarnya.
Setelah melakukan pengamatan, pihaknya menyimpulkan bahwa MinyaKita sudah sesuai antara volume dan tabel kemasan.
"Dari hasil pengamatan bahwa dari 4 sampel MinyaKita 1 dan 2 liter, dinyatakan sesuai antara isi kemasan dan pencantuman pada label kemasan." Ungkapnya.
Dari Pasar Tanjung, tim memastikan MinyaKita kita yang ada di Distributor Jember.
"Dari Pasar Tanjung dilanjutkan pemantauan pada Distributor atau Produsen Pengemas MinyaKita di kawasan Teuku Umar.
"Pada Distributor dilakukan juga pengamatan terhadap sampel produk MinyaKita 1 liter dan hasilnya dinyatakan sesuai antara isi kemasan dan pencantuman isi pada label kemasan." Tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa MinyaKita di Pasar Tanjung sudah sesuai antara isi kemasan dan pencantuman isi pada label kemasan.
"Bahwa produk MinyaKita yang ada di Pasar Tanjung Jember dinyatakan "sesuai" antara isi kemasan dan pencantuman isi pada label kemasan. Stok dan ketersediaan MinyaKita di Pasar Tanjung dalam keadaan cukup dan tersedia." Imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Adrian mengimbau pada masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli MinyaKita juga memastikan stok MinyaKita cukup tersedia dan apabila menemukan ketidakwajaran pada MinyaKita, bisa melaporkan pada instansi terkait.
"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sewajarnya MinyaKita khususnya terkait dengan ketidaksesuaian antara isi dan pencantuman pada label kemasan agar melaporkan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Disperindag Kabupaten Jember, UPT. PK Disperindag Provinsi Jatim di Jember dan Polres Jember. " Pungkasnya. ( herry).
Komentar
Posting Komentar