Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Sosialisasikan Juknis SPMB Tahun 2025
Hadi Mulyono |
Jember. barathanews.com. Berbeda dengan tahun kemarin, tahun 2025 ini penerimaan murid baru tidak menggunakan istilah PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) tapi berubah menjadi SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) sesuai Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025, hal ini terungkap saat sosialisasi penerimaan murid baru di Aula Diknas Jember, Kamis (15/5/2025).
Hadir dalam sosialisasi ini, MkKS Negeri, MKKS swasta, K3S, seluruh Kepala Sekolah SMP dan Pengawas Sekolah, Penilik Sekolah dan unsur dari Kemenag.
"Hari ini kota sosialisasi juknis Sistem Penerimaan Murid Baru bagi jenjang TK, SD dan SMP Sekabupaten Jember." Terang .Hadi Mulyono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Hadi menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMB tahun 2025 di Kabupaten Jember.
"Kurang lebih, ada 80 ribu anak didik kita dari semua jenjang mulai, TK, SD dan SMP yang akan mengikuti SPMB. " Ujarnya.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan seluruh anak didik di Kabupaten Jember, memiliki akses yang lebih baik ke layanan pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jember, baik itu swasta maupun negeri." Ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk SPMB SMP ada 4 jalur yang bisa ditempuh, yaitu :
1. Jalur Afirmasi,
2. Jalur Prestasi,
3. Jalur Mutasi dan terakhir
4. Jalur Domisili .
Untuk SD ada 3 Jalur selain Jalur Prestasi untuk TK juga tidak ada Jalur Prestasi.
Hal lain yang ditekankan dalam sosialisasi ini, yaitu pendaftaran SPMB gratis, tidak ada pungutan dan harus di publis bisa lewat slayer yang di pasang di semua satuan pendidikan.
"Bahwa pendaftaran SPMB gratis, tidak ada pungutan biaya apapun." Tegasnya.
Hadi berharap, dengan sosialisasi ini, SPMB tahun 2025 berjalan lancar.
"Berharap semua anak mendapatkan akses dan mendapatkan sekolah yang berkualitas. " Pungkasnya. (herry).
Komentar
Posting Komentar