Meski Dinyatakan Hoaks, Disnaker Jember Tetap Akan Menelusuri PMI Jember Yang Ditemukan Dalam Peti Es Dalam Kondisi Hidup
![]() |
Drs Suprihandoko MM Kadisnaker Jember |
Jember. barathanews.com. Disnaker Jember tidak tinggal diam terkait Berita PMI ( Pekerja Migran Indonesia) Jember Ditemukan Dalam Peti Es Batu 2 X 24 jam Dalam Kondisi Hidup. Drs. Suprihandoko, MM Kepala Disnaker Jember menegaskan bahwa Berita itu viral 2 minggu terakhir ini, pihaknya tidak tinggal diam, selain menunggu juga mengupayakan agar segera ditemukan.
"Saya ngambil langkah untuk kolaborasi dengan Dukcapil, bagaimana agar Dukcapil melakukan pengayaan penduduk Jember yang bernama Sri Wahyuni yang umurnya 27 tahun. Harapan kami, kalau sudah diketemukan, tim kami akan segera diturunkan. " Terang Suprihandoko saat di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).
Suprihandoko menyebut, pihaknya telah koordinasi dengan Dispendukcapil Jember dan bisa menemukan 5 nama keluarga.
"Alhamdulillah, kemarin Bu Dispendukcapil respon nya positif kemudian ditemukan ada 5 keluarga yang namanya Sri Wahuni bahkan ada 1 yang namanya Sri Wahyuningsih." Ujarnya.
Di tengah penelusuran nama Sri Wahyuni, Suprihandoko menerima kabar bahwa Kemenlu menyatakan video PMI yang viral di peti es 2 x 24 jam itu Hoaks.
"Ada hal yang menggembirakan, pagi ini saya terima kabar bahwa Kemenlu menyatakan tentang video yang viral di peti es 2 × 24 jam masih hidup, menurut Kemenlu, itu Hoaks. " Ungkapnya.
Menurut Suprihandoko, berita itu Hoaks karena Kemenlu dan KBRI, baik di KBRI Phnom Penh dan KBRI Hanoi tidak ada laporan terkait kasus itu.
"Setelah dilakukan penelusuran oleh Kemenlu, akhirnya Kemenlu menyatakan berita itu Hoaks. " Tegasnya.
Meski sudah dinyatakan Hoaks, Disnaker Jember menurut Suprihandoko tidak mendiamkan berita ini dan juga tidak tergesa- gesa dalam mencari Sri Wahyuni.
"Tim kami tetap, secara landai tidak tergesa- gesa untuk mendatangi nama- nama yang sudah di filter dari Dispendukcapil itu, Sri Wahyuni usia 27 tahun yang wajahnya mirip seperti di Medsos itu. Mudah-mudahan, Hoaks yang disampaikan Kemenlu itu betul-betul Hoaks yang bisa di uji kebenarannya." Ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Suprihandoko menghimbau pada calon PMI untuk memastikan memiliki kompetensi yang sudah standar, ada sertifikat dari BNSP. Urus persyaratan lainnya seperti paspor visa dan lain sebagainya.
"Pastikan anda kompeten, Pastikan tanda tangan kontrak terlebih dulu , proteksi BPJS Ketenagakerjaan dipastikan di bayar dan sebagainya sehingga nanti menjadi PMI yang betul-betul terhormat sebagai pahlawan devisa, tidak di cap sebagai pendatang haram. Sekali lagi, warga Jember yang ingin menjadi PMI, pastikan secara prosedural memiliki kompetensi dan profesional sesuai dengan pekerjaan yang di tuju." Pungkasnya. (herry)
Komentar
Posting Komentar